Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 26 Okt 2023

Sosialisasikan CEPAK, Ketua TP PKK Trenggalek Harap Santri Bisa Jadi Pejuang-pejuang Masa Kini


Sosialisasikan CEPAK, Ketua TP PKK Trenggalek Harap Santri Bisa Jadi Pejuang-pejuang Masa Kini Perbesar

Trenggalek, Kabarpas.com-Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini mengajak para santri untuk menjadi pejuang-pejuang masa kini dengan menjadi agen perubahan mengajak teman sebaya menjadi generasi harapan Kabupaten Trenggalek.

Hal ini disampaikan saat memberikan sosialisasi gerakan Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) dan peningkatan kapasitas pondok pesantren rama anak.

Novita sapaan dia mengupayakan dan menggerakkan semua lini yang ada untuk bisa menjaga generasi penerus menjadi generasi berkualitas.

Novita menuturkan, hamil diusia muda sangatlah beresiko, karena selain belum matang dan beresiko anak cacat atau stunting. Karena, rahim anak belum kuat.

Pernikahan diusia belum matang juga akan menjadi beban orang tua dan berpotensi menciptakan kemiskinan baru. Hal ini yang menjadikan TP PKK Kabupaten Trenggalek aktif menyuarakan memerangi perkawinan anak.

“Menikah itu bukan hanya persoalan cinta, tapi perlu diimbangi ilmu dan pengetahuan yang cukup. Tujuan menikah itu sendiri adalah mencari berkah, sehingga perlu dibarengi pengetahuan dan bekal yang cukup. Dengan tujuan bisa menghasilkan keluarga yang berkah dan sejahtera, “ucapnya.

Tak hanya itu, Novita juga mengajak santri tidak hanya ngaji Al Qur’an, namun juga mau mengaji kehidupan dengan mengaktifkan lingkungan yang sehat.

“Ada tanggungjawab kita mengajak teman sebaya menjadi generasi harapan Kabupaten Trenggalek. ayo aktifkan lingkungan kita menjadi lingkungan yang sehat, “pintanya.

Selanjutnya, dia berharap agar di Kecamatan Dongko bisa dibuka ruang-ruang diskusi untuk generasi muda baik diruang resmi atau ruang terbuka.

Menurutnya, generasi muda punya hak untuk diberikan ruang berpartisipasi aktif dalam menyampaikan pendapat dan bisa juga menjadi agen perubahan dengan memanfaatkan dunia digital.

“Korban kekerasan verbal ada kecenderungan tidak berani melapor, tapi dengan adanya ruang fasilitas diskusi mereka berani untuk melapor atau bersuara, ” tutupnya (ADV).


*Sumber : Dokpim Kabupaten Trenggalek

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Penggiat Pertanian Organik Banyuanyar Dilatih Perbaiki Tanah Ramah Lingkungan

7 Mei 2026 - 13:18

DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Matangkan Sekber Sekolah Ramah Anak

7 Mei 2026 - 13:14

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Trending di KABAR NUSANTARA