Trenggalek, kabarpas.com – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin secara resmi melantik 48 Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Senin (30/10/2023) siang.
Mas Ipin sapaan dia menjelaskan, dari tenaga PPPK yang dilantik tersebut akan ditempatkan sebagai tenaga pengajar, tenaga di sekretariat DPRD Kabupaten Trenggalek, tenaga di RSUD dr. Soedomo, tenaga penyuluh di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) serta tenaga di Dinas Peternakan.
Mas Ipin berharap dengan status yang baru juga muncul spirit yang baru sehingga bisa bekerja dengan baik.
“Saya tanyakan apakah selama masuk menjadi tenaga PPPK dimintai sesuatu?. Ternyata mereka menjawab tidak, “ucapnya.
Mas Ipin menuturkan, dengan sistem perekrutan yang berintegritas maka harus bisa menghasilkan pelayan yang baik kepada masyarakat dengan tulus ikhlas.
Dia juga meminta kepada para tenaga PPPK yang sudah dilantik untuk tidak minder tapi justru harus percaya diri dengan menunjukkan kemampuannya.
“Intinya, posisi-posisi yang kosong itu kan sudah ditempati sejak menjadi tenaga honorer, “tutupnya. (ADV).