Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 1 Nov 2023

Kabupaten Trenggalek Terima Piagam Penghargaan dari Gubernur Khofifah dalam Festival Mangrove Jatim V


Kabupaten Trenggalek Terima Piagam Penghargaan dari Gubernur Khofifah dalam Festival Mangrove Jatim V Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Kabupaten Trenggalek meraih piagam penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa. Penghargaan ini diraih atas capaiannya dan berkomitmen tinggi dalam upaya mendukung pelestarian Ekosistem Mangrove.

Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara yang mewakili Bupati menerima apresiasi tersebut di Romokalisari Adventure Land Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.

Dalam festival tersebut Mas Syah Nata sapaan dia berkesempatan ikut serta menanam bibit Mangrove bersama Gubernur Khofifah.

Usai mengikuti festival tersebut, Mas Syah Nata merasa senang Kabupaten Trenggalek mendapat penghargaan. Selain berkomitmen tinggi Pemkab juga turut serta membantu pemerintah dalam menjaga ekosistem.

“Tentu saja kita mengucapkan syukur Alhamdulillah atas capaian ini. Dengan mendapat penghargaan di tingkat provinsi harus bisa menjadi motivasi untuk masyarakat Trenggalek untuk peduli melestarikan ekosistem mangrove, ungkap Mas Syah Nata yang juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Trenggalek (ADV/Sumber : Prokopim Kabupaten Trenggalek).

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Penggiat Pertanian Organik Banyuanyar Dilatih Perbaiki Tanah Ramah Lingkungan

7 Mei 2026 - 13:18

DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Matangkan Sekber Sekolah Ramah Anak

7 Mei 2026 - 13:14

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Trending di KABAR NUSANTARA