Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Terkini · 29 Feb 2024

Caleg PKS Komarudin Ajukan Nota Keberatan Pelaksanaan PSU ke Bawaslu


Caleg PKS Komarudin Ajukan Nota Keberatan Pelaksanaan PSU ke Bawaslu Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Salah satu Caleg dari PKS, yakni Komarudin mengajukan nota keberatan terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 06 Sukosari dan TPS 12 Kelutan.

Komarudin menjelaskan, nota keberatan yang disampaikan tersebut karena unsur yang dipakai atau alasan diadakan PSU tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. Sehingga, tidak layak diadakan PSU.

“Menurut kajian tim kami pelaksanaan PSU tidak sesuai dengan undang-undang yang ada, “ucapnya kepada awak media, Kamis (29/2/2024) sore.

Mas Komar sapaan dia menegaskan, jika pihaknya menargetkan untuk PSU yang ada di Kelutan dan Sukosari ini dibatalkan. Karena, sesuatu yang tidam sesuai dengan undang-undang ketika dipaksakan sebagai dasar hukum tentu akan cacat.

“Kami akan terus berusaha, tentunya dengan langkah berikutnya. Kalau ini tidak berhasil di sini akan kami lanjut ke MK, “imbuhnya.

Ketika disinggung perolehan suara di Sukosari dan Kelutan sebelum PSU, Mas Komar enggan menjawab. “Kami tidak mempermasalahkan terkait suara, tapi dengan adanya PSU sangat merugikan. Dalam hitung cepat yang dilakukan peluang menang cukup besar. Itu menurut hitungan kami. Setelah ada PSU kami tergeser, “tukasnya.

Dia menyebut, berdasarkan undang-undang, terselenggaranya atau bisa dilaksanakannya PSU antara lain, adanya bencana alam, kotak suara terbuka, kartu suara ditandai, ketika ada calon pemilih yang tidak tercatat tapi memilih. “Jadi itu pemahaman kami, sehingga PSU tidak perlu dilaksanakan. Kecuali seperti alasan-alasan tadi,”tutupnya. (ags/gus).

Artikel ini telah dibaca 235 kali

Baca Lainnya

Legislator Puguh Dorong Seleksi Dewan Pendidikan 2027–2032 Transparan dan Representatif

20 Oktober 2026 - 10:31

DPRD Jatim Desak Pengawasan Narkoba Diperkuat hingga Permukiman

20 Oktober 2026 - 10:26

Soal Gaji ASN via Koperasi Merah Putih, Sri Untari: Pengurus Belum Memadai

20 Oktober 2026 - 10:11

PT Jatim Graha Utama Jadi Perseroda, DPRD Jatim Soroti Modal Dasar Rp 950 Miliar

20 Oktober 2026 - 09:13

Melesat Kencang di Misano, Ramadhipa Tutup Musim dengan Podium

20 Oktober 2026 - 06:46

Pemkab Probolinggo dan RS Graha Sehat Teken Perpanjangan Perjanjian Kerjasama POKAK

20 Oktober 2026 - 06:43

Trending di Kabar Probolinggo