Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 23 Nov 2024

KPU Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilwali 2024


KPU Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Tidak Golput di Pilwali 2024 Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan  mengajak masyarakat sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara di Pilwali Pasuruan 2024.

“Kami mengajak seluruh pemilih di wilayah Kota Pasuruan agar pada 27 November 2024, untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hak pilihnya. Jangan sampai Golput!,” kata Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin kepada Kabarpas.com.

Dijelaskan, setiap suara masyarakat begitu penting untuk menentukan nasib daerah lima tahun kedepan. Pasalnya, kata Nanang periode lima tahun tersebut bukanlah waktu sebentar untuk menentukan kepala daerah yang baru.

“Tak hanya aktif memilih dan datang ke TPS sesuai daftar tempat memilih. Kami juga menghimbau agar masyarakat aktif menjadi pengawas di lingkungan masing-masing,” tandasnya.

Menurut Nanang, kendati sudah ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sampai di tingkat Pengawas TPS. Namun, diharapkan masyarakat juga aktif mengawasi jalannya pilkada di lingkungannya masing-agar berjalan secara langsung dan bebas rahasia.

“Rahasia ini bukan berarti ditutup-tutupi, melainkan rahasia adalah pilihan pribadi di kotak suara. Selain itu bebas diawasi oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya. (***).

Artikel ini telah dibaca 63 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan