Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 7 Des 2024

Ratusan Warga Kota Pasuruan Terima Bansos Dari DBHCHT


Ratusan Warga Kota Pasuruan Terima Bansos Dari DBHCHT Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Plt. Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, S.TP., M.Si., menyerahkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat di Gedung Dharmoyudho pada (Jumat, 6 Desember 2024). Bantuan ini berasal dari alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024, yang mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok, masyarakat miskin, serta bantuan modal usaha bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE), disabilitas, dan masyarakat miskin yang memiliki usaha.

Pada tahun 2024, sasaran penerima bantuan langsung tunai dan modal usaha tetap sama seperti tahun sebelumnya, namun dengan tambahan program pemberdayaan sosial. Program ini meliputi peningkatan kapasitas keterampilan melalui kegiatan bimbingan teknis, pelatihan soft skill, dan hard skill untuk mendukung pengembangan usaha penerima manfaat.

“Saya bersyukur, kita sama-sama berkomitmen untuk menurunkan kemiskinan ekstrim di Kota Pasurua, dan alhamdulillah semakin turun kemiskinan ekstrim Kota Pasuruan. Untuk,” ujar Mas Adi.

Mas Adi juga menegaskan agar untuk membelanjakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dipergunakan sesuai dengan kebutuhan.

“Jangan dibelanjakan untuk keinginan, dahulukan kebutuhan. Dan manfaatkan sebaik mungkin, ” imbuhnya.

Mas Adi juga mengucapkan terimakasih kepada bea cukai karena bantuan itu akan bermanfaan untuk yang membutuhkan.

Kepala Dinas Sosial, Kokoh Arie Hidayat, SE, S.Sos., MM mengatakan bahwa ada sebanya 610 KPM penerima bansos, 165 KPM penerima BLT buruh pabrik rokok dan 24 KPM masyarakat miskin ekstrim

Adapun besaran yang diterima oleh Kepala Penerima Manfaat

1. BLT Buruh Pabrik Rokok kepada 165 KPM sebesar Rp 1.500.000 per KPM .

2. Bantuan Sosial untuk Masyarakat Miskin Ekstrem kepada 24 KPM sebesar Rp 600.000 per KPM.

3. Bantuan Modal Usaha kepada 610 KPM dari empat kecamatan, masing-masing menerima Rp 2.500.000:

Kecamatan Bugul Kidul sebanyak 126 KPM, Kecamatan Gadingrejo sebanyak 66 KPM, Kecamatan Panggungrejo 252 KPM dan Kecamatan Purworejo 166 KPM. (dit/ian).

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Tingkatkan Kenyamanan Akademik, FDIKOM UIN Jakarta Hadirkan Fasilitas Common Room 

8 Mei 2026 - 22:28

PLN Masuk Afdeling Trate, 101 Sambungan Baru Resmi Menyala di Kebun Kalisanen Kotta Blater

8 Mei 2026 - 21:10

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah

8 Mei 2026 - 21:08

Polres Jember Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Solar Subsidi

8 Mei 2026 - 08:26

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Rumah Salon Rias Pengantin di Pasuruan Ludes Terbakar

8 Mei 2026 - 05:20

Trending di Berita Pasuruan