Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 21 Jan 2025 07:33 WIB ·

Polisi Amankan Pengendara Mabuk saat Patroli di Pasuruan


Polisi Amankan Pengendara Mabuk saat Patroli di Pasuruan Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar razia besar-besaran. Kegiatan ini menyasar berbagai pelanggaran hukum, seperti kepemilikan senjata tajam (sajam), kendaraan tanpa identitas lengkap, dan peredaran minuman keras (miras).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres, memimpin langsung patroli roda dua (R2) di wilayah Rayon Timur pada hari ini. Patroli ini bertujuan untuk mengawasi wilayah yang rawan gangguan keamanan sekaligus memastikan keselamatan masyarakat.

Dalam patroli tersebut, Kapolres berhasil mengamankan seorang pengendara yang kedapatan mengendarai motor dalam kondisi mabuk. Pelaku langsung di periksa barang bawaanya dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas ini bertujuan memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang melanggar aturan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kegiatan patroli dan razia ini merupakan langkah preventif kami untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat, termasuk kasus pengendara mabuk yang membahayakan nyawa,” papar Davis

Kapolres Pasuruan Kota menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasuruan Kota dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, wilayah Rayon Timur dipilih sebagai lokasi prioritas karena dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas yang cukup tinggi.

“Patroli ini kami lakukan secara intensif, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi titik rawan. Selain itu, razia besar-besaran ini adalah langkah preventif untuk mencegah potensi kejahatan, seperti kasus pencurian, peredaran miras ilegal, hingga penggunaan sajam yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar Davis.

Kapolresta mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan menghindari peredaran maupun konsumsi minuman keras. Ia juga meminta masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Pasuruan untuk bersama-sama menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum. Polres Pasuruan Kota selalu siap melayani dan memberikan perlindungan kepada warga,” pungkasnya. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Terbaik Hasil Evaluasi Kinerja 100 Hari KMP, Menag: Kita Fokus Layani Umat

22 Januari 2025 - 11:08 WIB

DKUPP Probolinggo Luncurkan Gerakan Sambang Koperasi

22 Januari 2025 - 10:36 WIB

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, Syailendra Capital Berkolaborasi dengan Bank Victoria

22 Januari 2025 - 09:47 WIB

Pelaku Begal Motor Pasutri di Winongan Ditangkap

21 Januari 2025 - 19:43 WIB

MPM Safety Riding Center: Pusat Pelatihan Berkendara Aman di Jawa Timur

21 Januari 2025 - 08:52 WIB

Banjir Kembali Rendam Rumah Warga di Pasuruan

21 Januari 2025 - 07:03 WIB

Trending di Berita Pasuruan