Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 4 Mar 2025

Dua Maling Motor di Perum Tambakyudan Pasuruan Dibekuk, Satu Pelaku Pecatan Polisi


Dua Maling Motor di Perum Tambakyudan Pasuruan Dibekuk, Satu Pelaku Pecatan Polisi Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

 

Pasuruan, kabarpas.com – Dua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Pos Penjagaan Perumahan Tambakyudan Makmur, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan berhasil dibekuk. Bahkan, satu dari pelaku merupakan pecatan polisi.

“Dua pelaku kasus curas di Perum Tambakyudan sudah kami tangkap. Mereka adalah MR (47) Karyawan swasta warga Blandongan, MA (41) warga Sidoarjo merupakan pecatan Polri,” ujar Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono kepada Kabarpas.com. Selasa, (04/03/2025).

Dijelaskan, penangkapan para pelaku ini berdasarkan hasil pengembangan dari rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian.

“Berdasarkan olah TKP dan hasil rekaman CCTV Perumahan serta informasi yang berkembang. Sekira pukul 21.00 dua orang pelaku berhasil kami amankan,” ujar Muljono.

Dari penangkapan itu terungkap, barang bukti  berupa 1 unit sepeda motor FU 150 CC sudah dijual dengan harga Rp 1.100.000,- dan berhasil diamankan di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

“BB berupa motor milik korban kami amankan dari tangan seseorang yang berinisial F. Namun, pada saat petugas mengamankan barang bukti motor korban yang tadinya biru berubah menjadi hitam dof,” terangnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti tindak pidana pencurian dengan kekerasan dibawa ke Mapolsek Purworejo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti dikabarkan sebelumnya, terjadi aksi curas di Perum Tambakyudan Kota Pasuruan pada Minggu (02/03/2025) siang.

Dalam rekaman CCTV tampak jelas terlihat ada 2 orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) mendatangi seorang satpam yang sedang berjaga di pos penjagaan.

Kemudian pelaku mengambil paksa 1 unit sepeda motor FU 150cc warna biru dan selanjutnya 2 orang tersebut membawa kabur motor milik korban yang merupakan satpam di Perum Tambakyudan. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 178 kali

Baca Lainnya

Cek Keaslian AHM Oil dengan Mudah Melalui Aplikasi Brompit

12 Maret 2025 - 10:42

Safari Ramadan, Wabup Gus Shobih Resmikan Masjid Taufiqurrohman

12 Maret 2025 - 10:05

Wali Kota Mas Adi Doakan Ramapati Pasuruan Tetap Eksis dan Jaya

12 Maret 2025 - 08:39

Ada 6 Gugatan Diajukan LPM PJK ke Pengadilan Negeri Situbondo

12 Maret 2025 - 08:06

Bupati Asahan Terima Kunjungan Anggota DPRD Sumatera Utara Dapil V

12 Maret 2025 - 08:00

Makna Merdeka

12 Maret 2025 - 07:51

Trending di Kabar Terkini