Reporter: Rendy Fitria R
Editor: Ian Arieshandy
Jakarta, Kabarpas.com – Musisi kondang Ahmad Dhani kembali menjadi perbincangan hangat publik. Kali ini bukan karena karya musik terbarunya, melainkan soal klaim hak cipta yang melibatkan dirinya dan sejumlah penyanyi cover di media sosial.
Ramainya perbincangan ini bermula dari unggahan beberapa musisi muda di platform YouTube dan TikTok yang mengaku mendapatkan teguran karena menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 tanpa izin. Beberapa di antaranya bahkan menyebut adanya pemblokiran video oleh pihak label.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Dhani akhirnya angkat bicara dalam sebuah konferensi pers di senayan, Jakarta pada Kamis (10/4) sore.
“Saya tidak pernah melarang siapa pun menyanyikan lagu saya. Tapi kalau soal monetisasi, ya itu sudah masuk ranah hukum hak cipta. Lagu-lagu saya dilindungi UU,” tegas Dhani kepada awak media.
Pendiri Dewa 19 itu menegaskan bahwa selama ini dirinya hanya menuntut keadilan atas penggunaan karya-karya ciptaannya secara komersial tanpa izin resmi. Menurutnya, tindakan itu bukan bentuk arogansi, melainkan upaya edukasi.
“Yang saya lakukan ini justru untuk mengedukasi. Banyak orang belum tahu bahwa cover lagu untuk dikomersialkan tetap butuh izin. Bukan hanya dari saya, tapi dari publisher juga,” tambahnya.
Di sisi lain, beberapa pihak menilai langkah Ahmad Dhani terkesan mengekang kreativitas musisi muda. Namun ia membantah keras tudingan tersebut.
“Kalau hanya untuk senang-senang, tidak dimonetisasi, silakan. Tapi kalau sudah dapat uang dari YouTube atau TikTok pakai lagu saya, masa saya diam saja?,” ujarnya dengan nada kesal. (ren/ian).