Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 8 Mei 2025

Jutaan Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai dan Pemkab Pasuruan


Jutaan Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai dan Pemkab Pasuruan Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus bersinergi dengan kantor pelayanan dan pengawasan bea dan cukai Pasuruan untuk pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal.

Dukungan secara intens itu diwujudkan dalam berbagai upaya, mulai dari operasi gabungan Satpol PP dan bea cukai, sosialisasi serta penguatan sinergi dengan berbagai pihak.

Upaya ini dilakukan dengan tujuan melindungi penerimaan negara dari cukai serta melindungi kesehatan masyarakat dari resiko kesehatan yang ditimbulkan oleh barang kena cukai ilegal dan selain itu bertujuan untuk menjaga ketertiban serta keadilan dalam persaingan usaha.

Pemusnahan barang hasil penindakan kantor pelayanan dan pengawasan bea dan cukai Pasuruan periode Juli 2023 hingga Oktober 2024 yang terdiri dari 8.111.820 batang rokok, 15 gram tembakau iris (TIS). Dan 3.218 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA ) senilai mencapai Rp 11.3 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 8,1 miliar.

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengungkapkan bahwa Kabupaten Pasuruan merupakan penyumbang terbesar penerimaan negara pada sektor cukai hasil tembakau (CHT), sehingga perolehan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima setiap tahun menjadi cukup signifikan, perolehan tersebut merupakan hasil upaya bersama yang dilakukan berbagai stakeholder dalam jangka waktu yang panjang.

“Pemerintah Kabupaten Pasuruan berterima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama bertekat memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupaten Pasuruan. Besar harapan kami agar penggunaaan DBHCHT ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Polres Jember Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Solar Subsidi

8 Mei 2026 - 08:26

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Rumah Salon Rias Pengantin di Pasuruan Ludes Terbakar

8 Mei 2026 - 05:20

Peringati HUT ke-64, Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Gelar “Jaladri Run 6.4K” Bersama Andika Kangen Band

7 Mei 2026 - 23:21

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Penggiat Pertanian Organik Banyuanyar Dilatih Perbaiki Tanah Ramah Lingkungan

7 Mei 2026 - 13:18

Trending di Kabar Probolinggo