Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 17 Jun 2025

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penemuan Mayat Wanita Bugil di Grati Pasuruan


Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penemuan Mayat Wanita Bugil di Grati Pasuruan Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Kepolisian Resor Pasuruan Kota (Polres Pasuruan Kota) berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Solikhati, (38) yang ditemukan tewas tanpa busana di dalam sebuah rumah di Dusun Kambingan Timur, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dua orang ditetapkan tersangka, Zainul Arifin atau ZA (30) yang merupakan pemilik rumah dan P (30) yang tak lain adalah pacar korban. Keduanya kini sudah diamankan terkait kasus ini.

Korban Solikhati, 38, seorang pedagang mainan asal Purutrejo, Kota Pasuruan, ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ditemukan, kondisi jenazah sudah melepuh dan tanpa identitas, dengan beberapa luka memar pada bagian wajah dan leher. Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal dunia karena kekerasan benda tumpul pada hidung dan mulut yang mengakibatkan mati lemas.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan yang telah kami lakukan. Telah ditetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Satu tersangka ZA selaku pemilik rumah, dan tersangka kedua yaitu P yang juga teman dekat korban,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa.

Dijelaskan, dari dua orang ditetapkan tersangka hanya tersanga ZA yang ditahan. Sedangkan satu tersangka P hanya dikenakan wajib lapor.

Seperti dikabarkan sebelumnya, pada Selasa (10/06/2025) kemarin, warga Dusun Kambingan Timur, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan digegerkan dengan ditemukannya mayat wanita tanpa busana di dalam kamar rumah milik Zainul Arifin, warga setempat. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 249 kali

Baca Lainnya

Polres Jember Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Solar Subsidi

8 Mei 2026 - 08:26

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Rumah Salon Rias Pengantin di Pasuruan Ludes Terbakar

8 Mei 2026 - 05:20

Peringati HUT ke-64, Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Gelar “Jaladri Run 6.4K” Bersama Andika Kangen Band

7 Mei 2026 - 23:21

TP PKK Kota Pasuruan Dukung Penguatan UMKM Kuliner lewat Program Mitra Usaha Mi Burung Dara

7 Mei 2026 - 22:14

Penggiat Pertanian Organik Banyuanyar Dilatih Perbaiki Tanah Ramah Lingkungan

7 Mei 2026 - 13:18

Trending di Kabar Probolinggo