Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 9 Jul 2025

Seluruh Fraksi DPRD Kota Pasuruan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024


Seluruh Fraksi DPRD Kota Pasuruan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan, Selasa (8/7/2025), bertempat di ruang sidang utama DPRD.

Rapat paripurna dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, dan Wakil Wali Kota Pasuruan, M. Nawawi, serta diikuti oleh jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Sebanyak enam fraksi menyampaikan pendapat akhirnya dan menyatakan menerima serta menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Adapun fraksi-fraksi dimaksud meliputi: Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Pembangunan Indonesia (API), Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Persatuan Hati Nurani.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pelaksanaan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa berbagai catatan dan masukan dari DPRD akan menjadi bagian penting dalam perbaikan kebijakan ke depan.

“Catatan-catatan ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut persoalan nyata di tengah masyarakat. Ini menjadi bahan evaluasi kita bersama,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan harapan agar sinergi, kolaborasi, dan koordinasi antara seluruh pihak dapat terus diperkuat untuk mendorong pengelolaan APBD yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya, tahun 2025 akan lebih baik dari tahun sebelumnya. Mari terus membangun sinergi demi mewujudkan Kota Pasuruan yang semakin maju,” terangnya.

Dengan disetujuinya Raperda ini, maka seluruh tahapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 secara resmi telah diselesaikan, dan akan menjadi landasan dalam perencanaan program dan anggaran tahun 2025. (dit/ian).

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Wamen Komdigi Resmi Launching Festival Egrang Tanoker ke-14 di Jember

9 Mei 2026 - 14:39

Festival Egrang Tanoker ke-14: Ketika Permainan Tradisional Bertemu Era Digital

9 Mei 2026 - 14:36

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mampu Bersaing Tembus ke Negara Jepang

9 Mei 2026 - 11:53

Tingkatkan Kenyamanan Akademik, FDIKOM UIN Jakarta Hadirkan Fasilitas Common Room 

8 Mei 2026 - 22:28

PLN Masuk Afdeling Trate, 101 Sambungan Baru Resmi Menyala di Kebun Kalisanen Kotta Blater

8 Mei 2026 - 21:10

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah

8 Mei 2026 - 21:08

Trending di KABAR NUSANTARA