Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 2 Okt 2025

Ratusan Perusahaan di Pasuruan Nunggak Bayar Iuran BPJS Kesehatan


Ratusan Perusahaan di Pasuruan Nunggak Bayar Iuran BPJS Kesehatan Perbesar

​Pasuruan, Kabarpas.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Pasuruan mencatat temuan signifikan: ratusan perusahaan di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan menunggak kewajiban pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Total akumulasi tunggakan tersebut sudah melampaui angka satu miliar rupiah.

​Secara rinci, Kabupaten Pasuruan menyumbang porsi terbesar, dengan 64 badan usaha (BU) tercatat menunggak iuran senilai total Rp947.506.210. Sementara itu, di Kota Pasuruan, terdapat 39 BU yang belum melunasi iuran dengan nilai tunggakan sebesar Rp241.796.684. Dengan demikian, jika kedua wilayah tersebut digabungkan, total piutang iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp1.189.302.894.

​Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pasuruan, Dina Diana Permata menjelaskan bahwa faktor penyebab perusahaan-perusahaan ini menunggak iuran cukup beragam.

​”Kesadaran (awareness) dari pihak perusahaan menjadi salah satu hal utama,” ujar Dina, pada Rabu (01/10/2025).

​Selain itu, ia menambahkan, permasalahan finansial internal yang dialami badan usaha juga kerap menjadi kendala utama. “Jika kesulitan finansial, tentu pembayaran iuran JKN menjadi terhambat,” lanjutnya.

​Faktor lain yang turut menyumbang tunggakan adalah perusahaan yang sedang terlibat dalam sengketa atau proses hukum, baik di Pengadilan Hubungan Industrial maupun dengan karyawan mereka sendiri. Kondisi ini secara langsung menghambat proses pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Selain itu, menurutnya pergantian Penanggung Jawab (PIC) urusan iuran JKN di internal perusahaan tanpa serah terima yang memadai juga disebut sebagai pemicu munculnya tunggakan yang tidak terdeteksi.

​Menyikapi masalah ini, Dina menegaskan bahwa pihaknya telah gencar melakukan upaya agar perusahaan yang masih menunggak segera melunasi kewajibannya.

“Kami menggunakan dua pendekatan utama: kunjungan langsung ke perusahaan dan pengiriman peringatan (reminder) via WhatsApp,” pungkasnya. (gel/ian).

Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Baret Rescue Turunkan Tangki Air untuk Warga Jember yang Kekurangan Air Bersih

29 September 2026 - 14:04

Stylo Sound Ride #TunjukkanStyleLoNyanyi, Padukan Musik dan Gaya Retro Honda Stylo 160 di Jember

29 September 2026 - 14:00

Semarak Kompetisi dan Aksi Supporter Warnai Honda DBL 2026 East Java – East di Jember

29 September 2026 - 13:54

HPN 2026, BRI Jember Turun Langsung Sapa dan Dengarkan Nasabah

29 September 2026 - 13:48

PWRI Jember Dikukuhkan, Para Pensiunan Diminta Tetap Berkontribusi

29 September 2026 - 09:55

KUTT Suka Makmur Jadi Pusat Perhatian Parlemen dan Kementan, Buktikan Kesiapan Topang Kemandirian Susu Nasional

29 September 2026 - 09:31

Trending di Berita Pasuruan