Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 13 Okt 2025

Kantor Disdukcapil Jember Pindah Sementara, Warga Tetap Bisa Urus Dokumen di Kecamatan dan Desa


Kantor Disdukcapil Jember Pindah Sementara, Warga Tetap Bisa Urus Dokumen di Kecamatan dan Desa Perbesar

Senin, 13 Oktober 2025 – 22.33 | 619 kali dilihat

 

Jember, Kabarpas.com – Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember yang berlokasi di Jalan Jawa, bakal menjalani rehabilitasi mulai Senin (13/10/2025). Selama proses perbaikan berlangsung, layanan administrasi kependudukan tetap berjalan dengan beberapa penyesuaian lokasi pelayanan.

Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro mengatakan bahwa rehabilitasi gedung akan berlangsung hingga 29 Desember 2025. Agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah titik alternatif pelayanan di kecamatan, desa, dan kelurahan.

Selama proses rehabilitasi, pelayanan adminduk akan difokuskan di kantor kecamatan, desa, maupun kelurahan melalui aplikasi Lahbako. Warga dapat mengurus dokumen sesuai alamat di Kartu Keluarga di wilayah masing-masing,” jelas Bambang.

Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan online yang telah disiapkan, seperti aplikasi SIP (Sistem Informasi Pelayanan) dan WA Online (WhatsApp Online). Layanan digital ini memungkinkan warga mengajukan permohonan dokumen kependudukan tanpa perlu datang langsung ke kantor.

Untuk dokumen yang memerlukan pencetakan fisik seperti KTP-el dan KIA (Kartu Identitas Anak), Disdukcapil juga telah menetapkan lokasi pelayanan baru agar tetap mudah dijangkau masyarakat.

“Untuk warga di tiga kecamatan kota, yaitu Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang, pencetakan dilakukan di halaman Gedung Balai Serbaguna (BSG) Kaliwates menggunakan mobil layanan keliling Monalisa. Sedangkan untuk kecamatan lainnya, pencetakan dilakukan di delapan titik layanan, yakni di Kecamatan Tanggul, Rambipuji, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk,” terang Bambang.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dan tetap memanfaatkan layanan yang telah disediakan selama masa rehabilitasi berlangsung.

“Warga tidak perlu datang ke kantor pusat karena semua layanan sudah kami siapkan di kecamatan dan desa masing-masing. Kami pastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan lancar,” tegasnya.

Dengan adanya penyesuaian ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap proses rehabilitasi gedung tidak mengganggu kenyamanan warga dalam mengurus dokumen kependudukan, serta menjadi langkah awal untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan representatif. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Alas Kaki Unggulan Kota Mojokerto Mampu Bersaing Tembus ke Negara Jepang

9 Mei 2026 - 11:53

Tingkatkan Kenyamanan Akademik, FDIKOM UIN Jakarta Hadirkan Fasilitas Common Room 

8 Mei 2026 - 22:28

PLN Masuk Afdeling Trate, 101 Sambungan Baru Resmi Menyala di Kebun Kalisanen Kotta Blater

8 Mei 2026 - 21:10

Pansus III DPRD Trenggalek Kebut Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah

8 Mei 2026 - 21:08

Polres Jember Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Solar Subsidi

8 Mei 2026 - 08:26

Wali Kota Pasuruan Pastikan Pembangunan JLU Berlanjut, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kawasan Industri

8 Mei 2026 - 05:28

Trending di Berita Pasuruan