Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 13 Okt 2025

Kantor Disdukcapil Jember Pindah Sementara, Warga Tetap Bisa Urus Dokumen di Kecamatan dan Desa


Kantor Disdukcapil Jember Pindah Sementara, Warga Tetap Bisa Urus Dokumen di Kecamatan dan Desa Perbesar

Senin, 13 Oktober 2025 – 22.33 | 619 kali dilihat

 

Jember, Kabarpas.com – Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember yang berlokasi di Jalan Jawa, bakal menjalani rehabilitasi mulai Senin (13/10/2025). Selama proses perbaikan berlangsung, layanan administrasi kependudukan tetap berjalan dengan beberapa penyesuaian lokasi pelayanan.

Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro mengatakan bahwa rehabilitasi gedung akan berlangsung hingga 29 Desember 2025. Agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah titik alternatif pelayanan di kecamatan, desa, dan kelurahan.

Selama proses rehabilitasi, pelayanan adminduk akan difokuskan di kantor kecamatan, desa, maupun kelurahan melalui aplikasi Lahbako. Warga dapat mengurus dokumen sesuai alamat di Kartu Keluarga di wilayah masing-masing,” jelas Bambang.

Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan online yang telah disiapkan, seperti aplikasi SIP (Sistem Informasi Pelayanan) dan WA Online (WhatsApp Online). Layanan digital ini memungkinkan warga mengajukan permohonan dokumen kependudukan tanpa perlu datang langsung ke kantor.

Untuk dokumen yang memerlukan pencetakan fisik seperti KTP-el dan KIA (Kartu Identitas Anak), Disdukcapil juga telah menetapkan lokasi pelayanan baru agar tetap mudah dijangkau masyarakat.

“Untuk warga di tiga kecamatan kota, yaitu Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang, pencetakan dilakukan di halaman Gedung Balai Serbaguna (BSG) Kaliwates menggunakan mobil layanan keliling Monalisa. Sedangkan untuk kecamatan lainnya, pencetakan dilakukan di delapan titik layanan, yakni di Kecamatan Tanggul, Rambipuji, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk,” terang Bambang.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dan tetap memanfaatkan layanan yang telah disediakan selama masa rehabilitasi berlangsung.

“Warga tidak perlu datang ke kantor pusat karena semua layanan sudah kami siapkan di kecamatan dan desa masing-masing. Kami pastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan lancar,” tegasnya.

Dengan adanya penyesuaian ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap proses rehabilitasi gedung tidak mengganggu kenyamanan warga dalam mengurus dokumen kependudukan, serta menjadi langkah awal untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan representatif. (dan/ian).

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Lulus “Cumlaude” Doktor Unair, Hj Lelly Kikin Sentil Pimpinan PBNU Agak Lupa Qonun Asasi

30 Juni 2026 - 16:58

Guru Kompeten, Lulusan Berkualitas: MPM Honda Jatim Perkuat Pendidikan Vokasi melalui TSM Honda

30 Juni 2026 - 07:32

PAN Jember Gelar Muscab, Konsolidasi Struktur Kecamatan Dimulai Menuju Pemilu 2029 

29 Juni 2026 - 21:31

MPM Honda Jatim Kembali Hadirkan Program “Untukmu Konsumen Honda”, 2 Honda PCX160 Menanti Konsumen Jember

29 Juni 2026 - 21:14

Kirab Budaya Mojo Bangkit berlangsung Spektakuler, Menjadi Rangkaian HUT ke-108 Kota Mojokerto

29 Juni 2026 - 06:15

Disnaker Kabupaten Probolinggo Perkuat Layanan Kerja Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

29 Juni 2026 - 05:59

Trending di Kabar Probolinggo