Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo, Minggu (31/12/2017) malam menggelar kegiatan jumpa insan pers di Mapolres Probolinggo. Dalam kegiatan tersebut, Polres menyampaikan beberapa catatan dalam penyelesaian perkara selama tahun 2017 mulai dari yang dilakukan Satreskrim, Satlantas dan Satreskoba bersama jajarannya di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Berdasarkan data dari Polres Probolinggo, sepanjang tahun 2017 telah terjadi 889 kasus kriminal. Angka ini meningkat sebanyak 152 kasus dari tahun 2016 lalu yang hanya sebanyak 737 kasus. Kasus kriminal ini diantaranya meliputi curat, curas, penipuan, pencabulan hingga ujaran kebencian dan lain sebagainya.
Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad menyampaikan jumlah ungkap narkoba sepanjang tahun 2017 adalah 89 kasus. Sedangkan pada tahun 2016 ada 90 kasus. Ada penurunan 1 kasus di tahun 2017 dengan barang bukti 18.057 pil trex dan 20.202 dextromethopan serta 79 buah hand phone. Sedangkan data ungkap miras sepanjang tahun 2017 mencapai 36 kasus.
“Memang ada peningkatan kasus serta penyelesaiannya. Namun kami juga mengalami peningkatan dalam hal penyelesaian kasus. Tahun 2017 sebanyak 652 kasus dapat kami selesaikan. Sedangkan pada tahun 2016 hanya 495 kasus. Sehingga ada peningkatan sebanyak 157 kasus,” ujar AKBP Fadly Samad.
Peningkatan lain terjadi pada kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Dimana tahun 2017 terdapat 521 kejadian dengan korban meninggal 75 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan 746 orang. Kenaikan laka lantas sebanyak 57 dibandingkan tahun 2016 dengan kerugian material mencapai Rp 472.225.000,” tandas Kapolres Fadly Samad
Lebih lanjut Kapolres Probolinggo mengingatkan kepada seluruh personel agar terus menggiatkan pelaksanaan patroli karena hal tersebut sangat berperan dalam upaya meminimalisir gangguan kamtibmas serta mencegah niat dari para pelaku tindak pidana.
“Untuk satuan lalu lintas, sabhara dan polsek jajaran, saya berpesan agar tetap berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tingkatkan patroli di jam dan lokasi rawan kemacetan dan rawan laka lantas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas khususnya di Kabupaten Probolinggo,” pesan Kapolres Fadly Samad.
Pada kesempatan tersebut Kapolres mengungkapkan tindak kriminal dan laka lantas yang terjadi disebabkan oleh konsumsi minuman keras (miras) dan beberapa faktor. “Antara lain faktor seperti kebutuhan ekonomi atau faktor manusianya sendiri yang kurang memahami peraturan lalu lintas, sehingga mengakibatkan laka lantas,” pungkasnya AKBP Fadly Samad. (fudz/nis)












