Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 5 Nov 2024

Asyik Scrol Slot Judi Online di Handphone, Dua Pria di Pasuruan Dibekuk


Asyik Scrol Slot Judi Online di Handphone, Dua Pria di Pasuruan Dibekuk Perbesar

Reporter: Sugeng Hariyono

Editor: Ian Arieshandy

 

Pasuruan, kabarpas.com – Unit Reskrim Polsek Purworejo Kota Pasuruan berhasil mengamankan dua orang diduga tersangka praktik judi online yang meresahkan masyarakat. Mereka adalah MS (22) warga Pohgading Utara, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dan MM (31) warga Perum Pesona Candi, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono mengungkapkan, pada hari Sabtu sekitar pukul 22.30 WIB di sekitar Perumahan Pesona Candi ada anggotanya tenggah melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi ada beberapa pemuda yang sedang bermain judi online atau Judol.

“Pada saat didekati mereka lagi asyik bermain dengan menggunakan HP yang sudah terkonek dengan salah satu aplikasi judi online dan ketahuan kedua orang ini telah melakukan transaksi perjudian online,” terangnya kepada Kabarpas.com

“Setelah ditanyakan ternyata sudah beberapa kali melakukan transaksi di dalam slot, dengan aplikasinya situs KOCAU TOTO dan HIWING GAME,” sambungnya.

Ditambahkan, adapun pasal yang dikenakan untuk kedua tersangka adalah pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat 2 undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagai mana diubah terakhir dengan undang undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau pasal 303 ayat 1 ke 2e KUHP. “Dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga 10 miliar,” pungkasnya. (emn/ari).

Artikel ini telah dibaca 123 kali

Baca Lainnya

9.815 Kuota Bansos Belum Terisi, Pemkab Jember Ajukan Penambahan Penerima

25 September 2026 - 19:13

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Ompreng MBG di Jember Disorot karena Disebut Kotor, Pengelola Dapur: Noda Sisa Minyak

25 September 2026 - 16:45

Gus Anam Lepas 20 Santri Andalusia Studi ke Al-Azhar Mesir

25 September 2026 - 13:52

Jember Tawarkan Blueprint Home Care ke Kemenkes, Wamen: Sudah Dikenalkan ke Daerah Lain 

25 September 2026 - 11:46

Gowes Bareng, Mas Adi Tinjau Rusunawa Petahunan hingga Susuri Sungai Melihat Potensi Wilayah Perairan Kota Pasuruan

25 September 2026 - 11:11

Trending di Berita Pasuruan