Trenggalek, Kabarpas.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja internal untuk menjadwalkan kegiatan anggota dewan pada bulan September 2026. Rapat tersebut diselenggarkan di Ruang Banmus DPRD setempat, Jumat 28 Agustus 2026.
Ada dua agenda penting yang akan menjadi titik fokus pada bula September, yakni penyelesaian beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2027.
“Teman-teman dewan dipastikan akan sibuk pada September mendatang. Ada beberapa hal yang harus terselesaikan menjelang akhir tahun,” kata Subadianto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.
Badi sapaan dia menuturkan, agenda kegiatan akan dimulai dengan Rapat Paripurna penyampaian APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kemudian, penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif atau jawaban bupati atas pandangan umum fraksi.
“Dilanjutkan dengan pembahasan di masing-masing komisi atas jawaban eksekutif,” ujarnya.
Orang nomor satu PKS Trenggalek itu menegaskan, DPRD juga akan melakukan pembahasan alokasi dana cadangan untuk persiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek pada tahun 2029 dan dimasukan dalam daftar prioritas.
Selain itu, akan ada kegiatan kunjungan kerja ke luar daerah untuk meningkatkan kapasitas legislator dalam mengemban amanah rakyat. Tak terkecuali kunjungan dalam daerah yang bersifat situasional.
“Kita ingin semua jadwal yang sudah teragendakan bisa berjalan baik dan maksimal hingga akhir tahun 2026,” tutupnya. (gus/ian).

















