Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 24 Nov 2018

Begal yang Dimassa di Manikrejo Akhirnya Tewas


Begal yang Dimassa di Manikrejo Akhirnya Tewas Perbesar

Reporter : Eko Budi

Editor : Titin Sukmawati

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Kapolsek Rejoso, AKP Bambang Sugeng menjelaskan bahwa pelaku begal yang dimassa di Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (24/11/2018) siang tadi akhirnya tewas.

“Saat itu pelaku yang membawa sepeda motor korban dihadang oleh warga hingga pelaku jatuh dan melarikan diri ke sawah, dan akhirnya pelaku dimassa oleh warga dan meninggal dunia,” katanya kepada Kabarpas.com.

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota ini menambahkan, untuk rekan pelaku yang lainnya berhasil melarikan diri ke arah barat.

“Untuk pelaku yang meninggal dunia sudah dibawa ke kamar mayat RSUD dr. R Soedarsono (Purut) Kota Pasuruan,” terangnya kepada Kabarpas.com.

Seperti dikabarkan sebelumnya, seorang pelaku begal dimassa di Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, usai sebelumnya melakukan perampasan motor milik korban atas nama Sri Kuswandari (50), Dusun Karanganyar, Rt. 1 Rw. 1 Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. (eko/tin).

Artikel ini telah dibaca 127 kali

Baca Lainnya

Petani Kopi Desa Dayurejo Dilatih Mengolah Limbah Organik dan Limbah Ternak Menjadi Pupuk Organik

12 Agustus 2026 - 11:48

Tiga Mobil Polisi di Pasuruan Rusak, Satu Dibakar

12 Agustus 2026 - 09:22

Kabar Gembira! Gadai Mas Nusantara Resmi Buka Cabang Baru di Pasuruan, Tawarkan Proses Cepat dan Taksiran Tinggi

11 Agustus 2026 - 13:19

Kobarkan Api Pergerakan: Resmi Dilantik, Pengurus PMII UNU Pasuruan Siap Masifkan Kaderisasi Progresif

10 Agustus 2026 - 10:54

Unik, Ratusan Wali Murid SDN Randusari Buat Kain Batik Sendiri untuk Seragam Sekolah Anak

8 Agustus 2026 - 18:29

DBHCHT Kota Pasuruan Hadirkan Perlindungan Nyata, Ahli Waris Pekerja Rentan Terima Santunan Rp70 Juta

7 Agustus 2026 - 16:19

Trending di Berita Pasuruan