Pasuruan, Kabarpas.com — Bagi sebuah keluarga, kehilangan seorang pencari nafkah bukan hanya tentang kehilangan sosok yang dicintai. Ada kehidupan yang harus tetap berjalan, kebutuhan yang harus dipenuhi, dan masa depan anak-anak yang tidak boleh ikut terhenti.
Di titik itulah jaminan sosial ketenagakerjaan menemukan maknanya.
Hal tersebut tergambar dalam komitmen PT Wahyu Manunggal Sejati (WMS), Kabupaten Pasuruan, dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerjanya. Komitmen tersebut juga tercermin melalui pemberian penghargaan Jamsostek Star Bintang Lima kepada perusahaan atas konsistensinya dalam memenuhi kepesertaan dan memperkuat perlindungan bagi pekerja.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa secara simbolis kepada ahli waris pekerja PT WMS. Penyerahan manfaat tersebut menjadi pengingat bahwa di balik setiap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat pekerja dan keluarga yang perlu mendapatkan perlindungan ketika risiko terjadi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan, mengatakan kepatuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja merupakan bagian penting dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang aman dan berkelanjutan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban perusahaan, tetapi merupakan bentuk kepedulian terhadap pekerja dan keluarganya. Ketika risiko terjadi, kepesertaan yang aktif akan memastikan pekerja maupun ahli waris mendapatkan hak dan manfaat sesuai ketentuan,” ujar Sulistijo.
Menurutnya, PT Wahyu Manunggal Sejati menjadi salah satu perusahaan yang menunjukkan komitmen tersebut dengan memastikan seluruh pekerjanya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan juga melaporkan upah pekerja sesuai dengan UMK Kabupaten Pasuruan, sehingga perlindungan yang diberikan dapat berjalan secara optimal.
“Perusahaan yang patuh merupakan mitra strategis bagi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan. Kami mengapresiasi komitmen PT WMS yang tidak hanya memastikan pekerjanya terlindungi, tetapi juga terus membangun kesadaran bahwa jaminan sosial merupakan bagian penting dari kesejahteraan pekerja,” lanjut Sulistijo.
Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga perlu diiringi dengan pemahaman pekerja mengenai hak dan manfaat dari setiap program yang diikuti. Edukasi menjadi penting agar pekerja memahami fungsi perlindungan yang dimiliki, termasuk manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bagian dari persiapan kesejahteraan di masa mendatang.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki manfaat yang harus dipahami secara utuh oleh pekerja. Salah satunya JHT yang merupakan bagian dari perlindungan untuk membantu menjaga kesejahteraan pekerja ketika memasuki masa tua. Karena itu, kami terus mendorong perusahaan dan pekerja untuk memahami hak serta manfaat dari program yang diikuti,” jelasnya.
Atas komitmen tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan Jamsostek Star Bintang Lima kepada PT Wahyu Manunggal Sejati. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi perusahaan dalam memenuhi kepesertaan dan memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerjanya.
Komisaris PT Wahyu Manunggal Sejati, Rosita Aniati, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran manajemen perusahaan menegaskan bahwa perlindungan pekerja merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun keberlanjutan perusahaan.
Lebih dari sekadar penghargaan, apresiasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha. BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perusahaan untuk tidak hanya memenuhi kepesertaan secara administratif, tetapi juga memastikan pekerja memahami hak dan manfaat perlindungan yang mereka miliki.
Sebab, jaminan sosial ketenagakerjaan pada akhirnya bukan hanya tentang angka kepesertaan. Ada keluarga di balik setiap nama, ada masa depan di balik setiap pekerjaan, dan ada harapan yang harus tetap dijaga ketika risiko datang tanpa pernah diundang.
Melalui kepatuhan perusahaan seperti PT Wahyu Manunggal Sejati, harapan tersebut mendapat fondasi yang lebih kuat.
Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kolaborasi dengan perusahaan akan terus diperkuat untuk memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan yang layak, sehingga manfaat jaminan sosial dapat benar-benar hadir ketika pekerja dan keluarganya membutuhkan.(dit/ian).

















