Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 22 Mei 2015

Berbulan-bulan Tak Kunjung Digaji, Belasan Perwakilan Buruh Wadul Bupati


Berbulan-bulan Tak Kunjung Digaji, Belasan Perwakilan Buruh Wadul Bupati Perbesar

Purworejo (Kabarpas.com) – Sejumlah buruh yangmerupakan perwakilan karyawan ‎dari PT Surabaya Rending Plastic (SRP) Rembang, Bangil, Kabupaten Pasuruan mendatangi rumah dinas Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf di Pendopo Pasuruan.

Kedatangan perwakilan karyawan PT Surabaya Rending Plastic (SRP) Remban yang berjumlah 12 itu, guna mengadu kepada Bupati Pasuruan, terkait masalah gaji mereka dan ratusan teman mereka lainnya yang sudah tiga bulan ini belum dibayar oleh pihak perusahaan, yang berasal dari Taiwan tersebut.

Di pendopo mereka ditemui langsung oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf yang saat itu juga didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Pasuruan, Yoyok Heri Sujtipto beserta stafnya, serta Asisten Pemerintahan, Soeharto.

“Kedatangan kami ke sini (Pendopo.red) untuk mengadukan masalah gaji kami, yang sudah tiga bulan belum dibayar oleh pihak perusahaan. Selain itu, uang THR yang diberikan kepada kami masih diberikan separuh dari hak semestinya diberikan penuh setiap tahunnya. Untuk itulah kami meminta kepada bapak Bupati supaya membantu kami menyelesaikan masalah ini,” ucap Abdurrohman, salah satu perwakilan karyawan dihadapan Bupati Pasuruan, Jumat (22/05/2015).

Ia menjelaskan, bahwa sejatinya dirinya beserta 249 karyawan yang lainnya sudah melaksanakan kewajiban sebagaimana semestinya. Namun, pihak perusahaan hanya diam dan tidak melakukan tindakan apapun.

Menanggapi curhatan para karyawan yang rata-rata berstatus kontrak tersebut, Bupati‎ Pasuruanberjanji akan segera menyelesaikan kasus yang menimpa ratusan buruh yang berlokasi di Kawasan PIER Bangil itu, dengan cara memanggil langsung pihak perusahaan.

“Saya akan segera memanggil mereka, biar saya dengar sendiri apa penjelasan perusahaan. Bagaimanapun saya tetap akan membela rakyat saya. Ini sudah keterlaluan, karena menyangkut hak karyawan,” ucapnya.

Selain itu, Bupati juga mengatakan, bahwa pihaknya tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Pasuruan jika tidak mau mengikuti aturan dan ketentuan ketenagakerjaan yang ada.

“Kami tak ingin mereka hanya mau berinvestasi di Kabupaten Pasuruan, tanpa mau memenuhi tanggung jawabnya. Sebab kami akan menegakkan peraturan yang ada,” pungkasnya. (ajo/uje).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Ratusan Petani Silo Hadapi Ancaman Kehilangan Lahan, Polemik Pembangunan Batalyon TP Menguat 

14 Juni 2026 - 09:56

Kriminalisasi Pengalihan Objek Fidusia: Menjaga Kepercayaan dalam Sistem Pembiayaan

8 Juni 2026 - 22:56

Ratusan Bikers Honda Ramaikan Vario Street Nation di Surabaya

6 Juni 2026 - 21:13

HLUN 2026 di Jember, Lansia Disebut Sumber Kebijaksanaan dan Pilar Pembangunan Bangsa

6 Juni 2026 - 15:03

Acer Luncurkan Laptop AI untuk Dunia Kerja, Janjikan Produktivitas Tinggi hingga 30 Jam Tanpa Cas

3 Juni 2026 - 20:20

Rupiah Melemah Masyarakat Tidak Lengah Mulai Investasi Emas di BRI

3 Juni 2026 - 14:25

Trending di Berita Pasuruan