Reporter : Dhonny Martha
Editor : Pendik
Banyuwangi, Kabarpas.com – Bercanda boleh saja tapi harus melihat tempat biar tidak berakibat fatal, seperti dialami oleh dua oknum anggota DPRD Banyuwangi, yang diamankan oleh petugas bandara setempat lantaran bercanda soal bom.
Kedua oknum DPRD Banyuwangi yang dimaksud yaitu masing-masing bernama Ir H Naufal Badri dari Fraksi Partai Gerindra, dan Ir Basuki Rachmad dari Fraksi Partai Hanura.
Kapolsek Rogojampi, Kompol Suharyono mengatakan, pada Rabu (23/05/2018) siang sekitar jam 12.45 wib pihaknya mendapat laporan ada dua penumpang pesawat dengan boing GA 265 di Bandara Blimbingsari mengaku ada bahan peledak atau bom yang ditaruh di tas ransel milik rekannya, Marifatul Kamilah.
“Yang bersangkutan menghampiri rekan penumpang lain bernama Marifatul Kamilah yang saat itu kopernya sedang diperiksa petugas pemeriksa barang atas nama Iksan Adi Saputra,” ungkap Kompol Suharyono kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi.
Ditambahkan Kapolsek, ketika Iksan Adi Saputra sedang memeriksa koper Marifatul Kamilah, salah seorang oknum anggota DPRD Banyuwangi bernama Basuki Rachmad secara spontan mengeluarkan pernyataan bahwa koper Marifatul Kamilah tersebut berisi bom.
“Kemudian petugas bertanya kembali apa isinya, Basuki Rachmad tetap menjawab itu adalah bahan peledak dan diulang-ulang sampai 3 kali. Lalu petugas bertanya kembali “bahan peledak berupa apa?” Basuki Rachmad kembali menyatakan itu adalah bom,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Kapolsek, kedua penumpang tersebut dibawa ke Posko Avsec dan pihak Avsec melakukan koordinasi untuk kelanjutan pemeriksaan kepada pihak Polres Banyuwangi.
Sementara, Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara menyampaikan, kasus dua oknum anggota DPRD tersebut kini sudah diserahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi.
“Silahkan konfirmasi kepada Ketua BK, H. Sugirah saja,” ujar Made. (don/pen).

















