Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 21 Jan 2020

Beredar Isu Subsidi LPG 3 Kg Dicabut, Pemkab Probolinggo Minta Masyarakat Tenang


Beredar Isu Subsidi LPG 3 Kg Dicabut, Pemkab Probolinggo Minta Masyarakat Tenang Perbesar

Reporter: Amelia Putri

Editor: Anis Natasya

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo meminta masyarakat agar tidak resah, terkait adanya isu rencana pencabutan subsidi dan kenaikan harga LPG 3 kilogram. Pasalnya, hingga kini belum ada surat resmi yang diterima oleh Pemkab Probolinggo soal kabar tersebut.

“Yang jelas hingga saat ini belum ada surat resmi terkait dengan isu tersebut. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu resah. Tetap memanfaatkan LPG 3 kilogram seperti biasanya,” ujar Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi, Selasa (21/1/2020).

Menurut Susilo, hingga kini stok LPG 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Probolinggo masih cukup dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 16.000. Dan untuk ke depannya, subsidi ini tidak akan dicabut.

“Meskipun seandainya nanti ada kenaikan harga, tentunya akan tetap berpihak kepada pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Tidak akan memberatkan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut Susilo menerangkan dalam menaikkan harga Pemerintah Daerah akan melihat kepada pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat dan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto). Pemerintah tidak akan menaikkan harga yang sulit dibeli oleh masyarakat.

“Yang menentukan harga adalah BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) dan penyalurnya adalah Pertamina. Dalam menentukan besaran harga tersebut, BPH Migas terlebih dahulu akan mendengarkan masukan dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Namun sekali lagi, sampai saat ini belum ada surat resmi terkait isu pencabutan subsidi dan kenaikan harga LPG 3 kilogram,” terangnya.

Susilo tidak menyangkal jika memang di lapangan subsidi LPG 3 kilogramnya ini kurang tepat sasaran. Sebab tidak ada batasan khusus terkait pengguna dari LPG 3 kilogram bersubsidi. Sehingga masyarakat kayapun bisa membelinya dengan bebas. Padahal seharusnya LPG 3 kilogram ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu atau Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

“Sebenarnya bagi yang berpenghasilan cukup tidak berhak untuk membeli LPG 3 kilogram bersubsidi. Tetapi mau bagaimana lagi karena memang tidak ada batasan khusus terkait LPG 3 kilogram bersubsidi,” pungkasnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

KKG Multigrade Wonomerto-Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

19 Juni 2026 - 17:34

BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Bagi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 2026

18 Juni 2026 - 20:43

Terlilit Ekonomi, Oknum P3K Nekat Curi Traktor

16 Juni 2026 - 09:13

DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat Pembinaan KDKMP, Siapkan Kabupaten Probolinggo Tuan Rumah Harkop Jatim

15 Juni 2026 - 14:07

Jembatan Kaca Bromo Siap Beroperasi, Target Buka Saat Libur Sekolah

13 Juni 2026 - 08:48

Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Kawal Verval Usulan Bantuan Hibah PP PAUD hingga Tuntas

11 Juni 2026 - 15:20

Trending di Kabar Probolinggo