Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 8 Jul 2021

Bertemu Wamenkumham RI, Wagub Emil Bahas Lapas Porong, HAKI hingga Nostalgia Siswa Teladan


Bertemu Wamenkumham RI, Wagub Emil Bahas Lapas Porong, HAKI hingga Nostalgia Siswa Teladan Perbesar

Surabaya, Kabarpas.com – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyambut kunjungan Wamenkumham RI Edward Omar Sharif Hiariej ke Jawa Timur di Gedung Negara Garhadi.

Wagub Emil mengungkapkan bahwa dirinya membahas berbagai hal diantaranya Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan program Belanja Inovasi Daerah (Belanova).

“Kami berdiskusi banyak hal, diantaranya berkaitan dengan program Belanja Inovasi Daerah, beliau menjelaskan pentingnya Hak Atas Kekayaan Intelektual HAKI,” ungkap Emil.

Mantan Bupati Trenggalek tersebut berharap adanya dukungan dari Kemenkumham terhadap putra putri Jawa Timur dalam berinovasi khususnya terkait dengan HAKI.

“Kami berharap adanya pelatihan kepada Wamenkumham, alhamdulillah responnya sangat baik. Inovasi dari putra dan putri Jawa Timur ini tidak bisa langsung dibuktikan didepan dan harus terus berjalan minimal bisa mengecek pelanggaran serius HAKI,” ujarnya.

Ada hal menarik dalam pertemuan tersebut bahwa ternyata keduanya merupakan alumni siswa teladan SMP se DKI. Wagub Emil sendiri menjadi siswa teladan SMP Se DKI pada tahun 1997 sementara itu Wamenkumham RI pada tahun 1988.

“Pak Wamenkumham ini Juara siswa teladan SMP se DKI pada tahun 88 sedangkan saya pada tahun 97 dan kami sangat bangga alumni siswa teladan bisa jadi Wakil Menteri” katanya.

Sementara itu, Wamenkumham RI mengamini apa yang disampaikan oleh Wagub Emil bahwa kunjungannya ke Surabaya kali ini untuk membahas kondisi Lapas Porong dan HAKI.

“Saya ke Jawa Timur dalam rangka kunjungan ke Jawa Timur dalam rangka silahturahmi dan berkoordinasi beberapa hal, diantaranya kondisi Lapas Porong Sidoarjo,” ujarnya.

Wamenkumham menjelaskan bahwa revisi UU pengguna Narkotika menjadi salah satu prioritas agar bisa mengurangi kapasitas Lapas yang berlebih di Indonesia.

“Revisi UU pengguna Narkotika ini masuk prioritas RUU di tahun 2021, Ini akan mengurangi over kapasitas di Lapas yanga da di Indonesia, tadi pak Kalapas Porong 85% narkotika,” jelasnya

“70% dari 85% ini merupakan pengguna bukan pengedar padahal lapas porong itu sudah over kapasitas tiga kali lipat,” tambahnya

Terakhir, Sebelum berpamitan dengan Wamenkumham, Wagub Emil meminta masukan agar ada keselarasan aturan yang ada di daerah dan di pusat.

“Hal lain yang kami diskusikan berkaitan dengan sinkronisasi Perda dan aturan yang ada di pusat” tutupnya. (rls/tin).

L

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Fawait Ingin APBD Jember 2027 Lebih Merata hingga Pelosok Desa

2 Oktober 2026 - 08:50

Layak Ditunggu! Setelah UHC dan Home Care, Jember Siapkan Inovasi Kesehatan Baru dalam Waktu Dekat

2 Oktober 2026 - 08:48

Kuasa Hukum Aminatus Desak Kemenag Bentuk Tim Independen Periksa Dugaan Pelanggaran Guru Madrasah di Jember

2 Oktober 2026 - 08:03

Gugatan Cerai Diubah di Persidangan, Yulianto Jalani Pemeriksaan di Polres Jember 

2 Oktober 2026 - 07:52

Mengaku Dikelabui Leasing, Nasabah asal Banyuwangi Lapor ke Polres Jember

1 Oktober 2026 - 19:42

Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Masih Temukan Pelanggaran, Dishub Siap Evaluasi 

1 Oktober 2026 - 17:26

Trending di KABAR NUSANTARA