Pasuruan, kabarpas.com – Pemerintah Pusat tengah mewacanakan ganti rugi sapi yang mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Dalam wacana tersebut, pemerintah pusat tengah menyiapkan alokasi dana untuk ganti rugi sapi mati karena terjangkit wabah PMK.
Besaran uang ganti rugi yang disiapkan untuk peternak berkisar Rp 10 juta per ekornya. Meskipun begitu, tidak serta merta semua peternak yang sapinya mati dan dimusnahkan akibat PMK akan dapat ganti rugi.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi sapi perah milik KPSP Setia Kawan Nongkojajar, di Kecamatan Tutur, Kabupatan Pasuruan pada Sabtu (25/06/2022) siang.
“Memang ganti rugi sudah diwacanakan. Tapi prioritasnya untuk peternak kecil yang punya 1 sampai 3 ekor saja. Karena hidupnya sangat tergantung pada sapi yang mati tersebut, ” ujar Suharyanto.
Suharyanto meminta Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar segera melakukan percepatan pendataan jumlah sapi yang mati dan dimusnahkan akibat PMK.
Termasuk utamanya mendata secara rinci siapa saja peternak skala kecil yang roda perekonominya terdampak parah akibat ternak-ternaknya yang mati.
“Saya minta segera didata dan dilaporkan secepatnya, ” tegasnya.
Selain itu, ketua Satgas Pusat Penanggulangan PMK ini menghimbau para peternak agar tidak panik karena vaksin ternak sudah mulai didistribusikan.
Para peternak dan Satgas PMK daerah diminta bekerja sama dalam memantau ternak-ternak yang sakit sehungga tidak berdampak pada kelangkaan kebutuhan daging di pasaran.
“Semuanya jangan panik supaya sapi-sapi kita terjaga. Segera lapor kalau ternak ada gejala. Sedini mungkin dijaga makan minumnya, termasuk mobilisasi sapi,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron menjelaskan jika wabah PMK sangat berdampak pada anjloknya produksi susu di Kabupaten Pasuruan.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Mujib ini, sebelumnya satu koperasi besar bisa memproduksi antara 125 hingga 130 ton per hari. Setelah adanya PMK, produksi susu menurun hingga sebanyak 100 ton.
“Karena 30 persen populasi sapi perah Jawa Timur ada di Kabupaten Pasuruan, kami sampaikan jika Kabupaten Pasuruan dapatlah jadi prioritas penanganan PMK dalam hal vaksinasi, bantuan obat-obatan dan vitamin ternak, ” pungkasnya. (emn/gus).

















