Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 18 Jan 2023

BPPKAD Gelar Bimtek SIPD Penatausahaan Pendapatan


					BPPKAD Gelar Bimtek SIPD Penatausahaan Pendapatan Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) penatausahaan pendapatan tahun anggaran 2023.

Kegiatan yang digelar di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo ini diikuti oleh 66 orang peserta terdiri dari unsur Bendahara Penerimaan SKPD, Bendahara Penerimaan Puskesmas, OPD penghasil dan PPK SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi tentang tata cara penginputan data pendapatan melalui aplikasi SIPD serta rekon-rekon pendapatan dan persiapan penyusunan LKD tahun anggaran 2022 oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Probolinggo Siti Suprihati Wahyuningsih dan Kepala Bidang Akuntansi BPPKAD Kabupaten Probolinggo Aries Purwanto.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Dewi Korina melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Siti Suprihati Wahyuningsih mengatakan sejak tahun 2021 Pemkab Probolinggo telah menggunakan aplikasi SIPD sebagai aplikasi keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan di tahun 2022 disusul dengan Aklap atau Akuntansi dan Pelaporan.

“Berdasarkan LRA SIPD per tanggal 16 Januari 2023, prosentase realisasi pendapatan asli daerah tahun anggaran 2022 adalah sebesar 101,01%. Dimana mungkin masih terdapat data yang belum terinput ke aplikasi SIPD,” katanya.

Yuni menjelaskan kegiatan ini bertujuan agar nantinya bisa lebih tertib dalam penginputan ke aplikasi SIPD sehingga terwujud kesepahaman tentang data rekonsiliasi pendapatan. Selain itu untuk menertibkan secara administrasi penatausahaan pendapatan.

“Kegiatan ini sangat diperkukan karena untuk aplikasi SIPD masih banyak penyempurnaan agar ke depan bisa lebih tertib dalam penginputan pendapatan ke aplikasi SIPD. Selama ini memang sudah diinput, karena masih ada penyempurnaan sehingga masih double. Supaya lebih tertib, apabila ada kesulitan bisa langsung konsultasi ke admin SIPD di Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Menurut Yuni, memang banyak kendala yang dihadapi karena masih banyak penyempurnaan. Seperti apa kalau ada penghapusan dan double. Kalau memang double tetap kembali ke admin karena yang bisa merubah hanya admin. “Bendahara Penerimaan di puskesmas banyak yang baru. Oleh karena itu, ketika harus melakukan penginputan ke aplikasi SIPD sekarang harus belajar lagi,” tegasnya.

Yuni mengajak Bendahara Penerimaan dan Bendahara BLUD untuk belajar kembali aplikasi SIPD Penatausahaan Pendapatan. Harapannya nanti terwujud kesepahaman tentang data rekonsiliasi pendapatan.

“Harapannya untuk ke depan agar lebih tertib secara administrasi dalam penginputan SIPD pendapatan. Karena memang untuk tahun 2023 kita diwajibkan untuk memakai aplikasi SIPD. Sebab hal itu sudah menjadi ketentuan dari pemerintah pusat seperti yang diatur dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang SIPD,” pungkasnya. (len/ian).

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

PC PDNU Probolinggo Raya Resmi Dilantik, Bupati Haris Ajak Dokter Nahdliyin Tingkatkan Edukasi Kesehatan

1 November 2026 - 20:37

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp550 Juta kepada Ahli Waris Tiga Korban Karhutla Bromo

28 Oktober 2026 - 18:29

Karang Taruna Kabupaten Probolinggo Disiapkan Jadi Penggerak Sosial dan Ekonomi Digital

24 Oktober 2026 - 16:41

Kembangkan Jurnalis Berkualitas, PWI Probolinggo Raya Gelar UKW Angkatan LX

24 Oktober 2026 - 07:10

DPUPR Kabupaten Probolinggo Perkuat Penyelenggaraan Pengawasan Jasa Konstruksi

22 Oktober 2026 - 23:03

DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Paripurna Laporan Pansus Empat Raperda Inisiatif

21 Oktober 2026 - 19:45

Trending di Kabar Probolinggo