Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 8 Sep 2020

Bupati Probolinggo: Sanksi Ringan Menanam Bibit Sayuran Bagi yang Tak Bermasker Adalah Edukasi


Bupati Probolinggo: Sanksi Ringan Menanam Bibit Sayuran Bagi yang Tak Bermasker Adalah Edukasi Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Agus Hariyanto

 

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Dalam upaya memutus mata rantai virus korona, Satgas Covid -19 Kabupaten Probolinggo terus melakukan edukasi dan memberi sanksi moral bagi masyarakat yang tidak memakai masker di pasar-pasar tradisional dan tempat-tempat keramaian di kabupaten ini.

Salah satunya adalah sanksi membaca puisi di dalam mobil ambulan di depan peti jenazah bagi pembeli dan pedagang yang tidak bermasker di pasar tradisional Bayeman, Kabupaten Probolinggo. Selasa (8/9/2020).

Pelaku pasar yang tidak bermasker juga dihukum sosial menanam tanaman sayuran, seperti cabe, tomat dan terong.

Bupati Probolinggo Puput Tantriana sari saat datang ke pasar Bayeman, mengapresiasi langkah Satgas Covid-19 yang terus bekreasi dan terus memberi edukasi masyarakat untuk sadar terus memakai masker bila di luar rumah.

“Pada pagi ini saya mengecek dan sekaligus mengapresiasi kinerja satgas Covid – 19 dalam hal ini Kecamatan Tongas, yang sudah berkreasi dan inovatif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya bermasker, sanksi ringan dengan menanam bibit sayuran ini nantinya akan disalurkan ke masyrakat miskin, dan ini adalah ide kreatif tentang pendisiplinan masyarakat sadar bermasker sekaligus memberi solusi dengan memberi tanaman sayuran di saat masyarakat sudah terdampak akibat pandemi covid 19 ini,” ujar Bupati Tantriana Sari.

Sementara itu, Gakkum Covid -19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menjelaskan, sanksi ringan ini sudah diterapkan di sejumlah pasar tradisional di wilayah ini .

“Sebelum sebelumnya, kita sudah lakukan sosialiasi, dan kini dalam tahap penindakan, dan kedepan akan kita berlakukan sanksi denda uang kepada mereka yang melanggar tidak memakai masker,” tegasnya.

“Masih kita kaji tentang regulasi tentang denda uang ini, dan kita tidak boleh capek terus-terusan mengajak masyarakat untuk bermasker agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” tambahnya. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

Penilik Sukapura-INOVASI Gelar Workshop Pengembangan Literasi bagi Guru PAUD

18 September 2026 - 11:40

Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4

15 September 2026 - 10:39

KREASI Kalbar Kunjungi SDN Sukapura 3, Pelajari Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap

13 September 2026 - 23:13

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

Tiga Emas Disapu Bersih, FAJI Probolinggo Kuasai Slalom Kejurprov 2026

5 September 2026 - 17:01

Trending di Kabar Probolinggo