Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 30 Okt 2023

Bupati Trenggalek Mas Ipin Lantik 48 Tenaga PPPK


Bupati Trenggalek Mas Ipin Lantik 48 Tenaga PPPK Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin secara resmi melantik 48 Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Senin (30/10/2023) siang.

Mas Ipin sapaan dia menjelaskan, dari tenaga PPPK yang dilantik tersebut akan ditempatkan sebagai tenaga pengajar, tenaga di sekretariat DPRD Kabupaten Trenggalek, tenaga di RSUD dr. Soedomo, tenaga penyuluh di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) serta tenaga di Dinas Peternakan.

Mas Ipin berharap dengan status yang baru juga muncul spirit yang baru sehingga bisa bekerja dengan baik.

“Saya tanyakan apakah selama masuk menjadi tenaga PPPK dimintai sesuatu?. Ternyata mereka menjawab tidak, “ucapnya.

Mas Ipin menuturkan, dengan sistem perekrutan yang berintegritas maka harus bisa menghasilkan pelayan yang baik kepada masyarakat dengan tulus ikhlas.

Dia juga meminta kepada para tenaga PPPK yang sudah dilantik untuk tidak minder tapi justru harus percaya diri dengan menunjukkan kemampuannya.

“Intinya, posisi-posisi yang kosong itu kan sudah ditempati sejak menjadi tenaga honorer, “tutupnya. (ADV).

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan