Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 22 Apr 2026

Cegah Tertukar, Calon Jemaah Haji Kota Pasuruan Beri Tanda Koper dengan Boneka hingga Pita Warna-warni


Cegah Tertukar, Calon Jemaah Haji Kota Pasuruan Beri Tanda Koper dengan Boneka hingga Pita Warna-warni Perbesar

Reporter: Emen Sugeng Hariyono

Editor: Silvia Yolanda

 

​Pasuruan, Kabarpas.com – Pemandangan unik terlihat pada ratusan koper milik calon jemaah haji asal Kota Pasuruan yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 10. Agar tidak tertukar dengan milik orang lain, para jemaah memasang berbagai tanda khusus mulai dari boneka, mainan anak, gembok unik, hingga pita warna-warni.

​Langkah kreatif ini diambil mengingat bentuk dan warna koper jemaah haji yang seragam, sehingga potensi tertukar sangat tinggi saat berada di bandara maupun asrama.

​Selain hiasan yang mencolok, sebanyak 273 koper jemaah tersebut juga tetap dilengkapi dengan identitas resmi sesuai standar, yakni kartu pengenal berisi nama dan asal kloter. Dan ada foto jemaah terpampang jelas untuk memudahkan verifikasi pemilik.

​Ratusan koper yang telah terkumpul ini dijadwalkan akan dikirim lebih awal ke Asrama Haji Sukolilo, Surabaya pada Rabu (22/04/2026) pagi ini. Sementara itu, para jemaah haji baru akan diberangkatkan menuju lokasi yang sama pada Kamis (23/04/2026) besok.

Kepala kementerian haji dan umroh Kota Pasuruan Ahmad Marzuki, Ahmad Marzuqi, menjelaskan bahwa Kloter 10 tidak hanya berisi warga Kota Pasuruan.

​”Rombongan Kloter 10 Kota Pasuruan juga akan ditambah dengan jemaah dari daerah lain, yakni 60 jemaah dari Kabupaten Pasuruan dan 43 jemaah dari Kota Malang,” ujar Marzuqi.

​Beliau juga memberikan peringatan tegas terkait barang bawaan. Pihak Kemenag telah mengimbau seluruh jemaah untuk mematuhi ketentuan berat dan jenis barang yang diperbolehkan oleh Kementerian Agama RI.

​”Kami sudah imbau agar membawa bekal sesuai ketentuan. Jika ditemukan barang yang melebihi batas atau barang terlarang di dalam koper, maka petugas akan melakukan penyitaan,” tegasnya pria yang akrab disapa Gus Anis itu kepada Kabarpas.com. (emn/nda).

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Supervisi 209 Dapur MBG di Jember Rampung, Bupati Fawait Sebut Administrasi Mulai Tertib

21 Juni 2026 - 15:13

Pemkab Jember Ajukan Enam Raperda, Klaim Ekonomi 2025 Tumbuh di Atas Jatim dan Nasional

21 Juni 2026 - 15:11

Bupati Jember Nilai Aksi Dukungan MBG Jadi Bukti Demokrasi Berjalan: Perbedaan Aspirasi Harus Dihormati

21 Juni 2026 - 13:34

Piala Soeratin U-13 dan U-15 Trenggalek Batal Digelar di Stadion Menak Sopal, Simak Alasannya

21 Juni 2026 - 12:54

Antara Toga dan Dunia Kerja

21 Juni 2026 - 10:20

Ribuan Warga Padati Saksikan Road to Kilau Raya MNCTV, Semarakkan HUT ke-108 Kota Mojokerto

21 Juni 2026 - 08:05

Trending di Entertainment