Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo ยท 8 Agu 2019

Curi Handphone, Dua Pemuda Dijebloskan ke Penjara


Curi Handphone, Dua Pemuda Dijebloskan ke Penjara Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Titin Sukmawati

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Dua pelaku pencuri handphone (HP) android di dua tempat berbeda di wilayah Kota Probolinggo diamankan Polres Probolinggo Kota. Kamis, (08/08/2019).

Kedua pelaku yang diamankan tersebut yaitu berinisial, SA (23) warga Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo dan MA (25) warga Desa Gejugjati,Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Mereka berhasil diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

Kepada wartawan kabarpas.com, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal, mengatakan, untuk tersangka atas nama SA melakukan pencurian hp merk Sony Xperia C5 di sebuah rumah kosong yang ada di perumahan Taman Erlinda Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, pada 5 Juli 2019 lalu.

Tersangka SA melancarkan aksinya setelah sebelumnya melakukan pengintaian terhadap rumah korban.

“Karena kelihatan kosong akhirnya tersangka masuk dan mengambil hp di salah satu kamar rumah korban,” tuturnya.

Tak hanya mengambil hp android milik korban, pelaku SA juga mengambil uang dalam tas korban sejumlah Rp 50 rupiah.

Sedangkan untuk tersangka MA melakukan pencurian hp jenis Oppo F9 di sebuah rumah kontrakan di jalan Mastrip Gang Markisa, Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok,Kota Probolinggo pada 18 Juni 2019 lalu.

“Tersangka dan korban masih teman akrabnya dan pelaku mengambil hp milik korban saat posisi hp di cas di rumahnya, saat itu korban tengah tertidur lelap,” tegasnya.

Akibat perbuatanya, kedua pelaku, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami akan mendalami HP yang dicuri tersangka MA, karena kemungkinan ada dokumen rahasia di memori HP tersebut, sehingga ada niatan untuk dicurinya,” tutupnya. (wil/tin).

Artikel ini telah dibaca 62 kali

Baca Lainnya

Karang Taruna Kabupaten Probolinggo Perkuat Peran Sosial Pemuda

27 September 2026 - 21:16

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

Penilik Sukapura-INOVASI Gelar Workshop Pengembangan Literasi bagi Guru PAUD

18 September 2026 - 11:40

Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4

15 September 2026 - 10:39

KREASI Kalbar Kunjungi SDN Sukapura 3, Pelajari Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap

13 September 2026 - 23:13

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

Trending di Kabar Probolinggo