Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 31 Des 2018

Dampak Edaran Pelarangan Hura-hura di Tahun Baru, Penjualan Terompet Menurun Drastis


Dampak Edaran Pelarangan Hura-hura di Tahun Baru, Penjualan Terompet Menurun Drastis Perbesar

Reporter : Januar Fahmi

Editor : Agus Hariyanto

 

 

Sidoarjo, Kabarpas.com – Menjelang perayaan Malam Tahun Baru 2019, hasil penjualan terompet relatif sepi alias turun drastis tak seramai tahun-tahun sebelumnya.

Sumarko (55), pria yang sudah delapan tahun berjualan terompet musiman khusus sambut Malam Tahun Baru mengaku, penghasilan berjulan terompet tahun ini menurun drastis dari tahun sebelumnya.

Bapak yang setiap harinya berprofesi berjualan mainan di sekolah dasar ini mengaku, baru di tahun ini penjualan terompet khusus jelang tahun baru yang ia tekuni selama 8 tahun ini sepi.

Sumarko menjual terompet dengan harga bervariasi sesuai jenis terompetnya.

“Harganya beda-beda, kalau dari karton kecil Rp 20 ribu, kalau agak besar Rp 35 ribu. Sedangkan yang terbuat dari plastik ada yang Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu,” jelasnya.

Saat ditanya terkait adanya surat edaran pemerintah yang mengimbau agar tidak merayakan tahun baru secara berlebihan atau hura-hura.

Sumarko mengaku setuju. Bahkan dia juga berpendapat jika dirayakan secara berlebihan takutnya akan berdampak negatif dan buruk, seperti menyalakan petasan dapat berpotensi kebakaran dan melakukan konvoi bisa kecelakaan.

Meski demikian, terkait adanya beberapa isu larangan berjualan terompet, Sumarko menuturkan, tentu akan berdampak pada penjualan, namun dirinya memaklumi hal tersebut.

“Tahun ini untuk penjualan terompet menurun. Mungkin  berjualan terompet sudah termakan jaman tak seperti tahun tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Jika masih belum mendapat pembeli ia mengatakan akan mencari tempat lain. Di sisi lain, ia juga berharap tahun ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Harapannya seperti tahun tahun sebelumnya, itu (jualan terompet) kan penghasilan musiman,” tutupnya. (jan/gus).

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Kemendagri Buka Kanal “Reboan” untuk Kepala Daerah, Permudah Koordinasi hingga Tingkat Pusat

15 Oktober 2026 - 19:04

Pemkab Jember Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Fokus pada Layanan Dasar dan Kesehatan

15 Oktober 2026 - 12:57

Polantas Jember Sapa Ojol dan Pedagang di Simpang Mangli, Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas

15 Oktober 2026 - 11:04

Panggil Menko Bahlil, Presiden Prabowo Terima Laporan Tentang Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi

15 Oktober 2026 - 10:58

Asa Dreamland di Patrang, Pilihan Hunian Subsidi bagi Gen Z dan Keluarga Muda Jember

13 Oktober 2026 - 22:13

Sidang Sengketa Waris Lumajang, Staf Notaris Akui Tak Hadir Saat Pembuatan Akta

13 Oktober 2026 - 15:59

Trending di KABAR NUSANTARA