Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 11 Sep 2023

Desa di Probolinggo Terapkan Pelayanan Berbasis Digital


Desa di Probolinggo Terapkan Pelayanan Berbasis Digital Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap masyarakat, Desa Tambakukir Kecamatan Kotaanyar menerapkan pelayanan desa berbasis digital

Pelayanan desa berbasis digital ini dilaunching secara resmi oleh Camat Kotaanyar Hari Pribadi bersama jajaran Forkopimka Kotaanyar serta Kepala Desa Tambakukir Moh Tarsan dan perangkat Desa Tambakukir.

Camat Kotaanyar Hari Pribadi mengatakan penerapan pelayanan berbasis digital ini dilakukan untuk menindaklanjuti amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Pemerintah Desa Tambakukir bekerja sama dengan Universitas Nurul Jadid dalam pengembangan aplikasi layanan ini yang mana sudah berbasis website. Dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam pelayanan secara administrasi,” katanya.

Hari menjelaskan pelayanan desa berbasis digital ini bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan, karena dengan menggunakan sistem ini masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa untuk permohonan pelayanan administrasi. “Sekaligus menjadikan masyarakat yang melek IT (Informasi Teknologi),” jelasnya.

Menurut Hari, dibandingkan dengan aplikasi SIAK yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo, aplikasi desa digital ini lebih menyentuh kepada masyarakat, karena aplikasi SIAK hanya terbatas kepada operator desa. Dan masyarakat masih harus datang ke kantor desa.

“Pelayanan berbasis digital ini mengatasi permasalahan masyarakat yang kadang sulit untuk bertemu dengan Kepala Desa dalam hal minta tanda tangannya. Dikarenakan Kepala Desa yang sering melayani atau mendampingi masyarakat yang sedang sakit ataupun punya perkara,” terangnya.

Dengan adanya pelayanan berbasis digital ini terang Hari, masyarakat tidak terikat waktu dan tempat untk melakukan permohonan pelayanan administrasi desa, senyampang ada Handphone (HP) yang bisa mengakses internet. “Harapannya mampu menjadi masyarakat generasi 4.0,” pungkasnya. (len/gus).

Artikel ini telah dibaca 56 kali

Baca Lainnya

Gelar Rangkaian Acara September 2026, Ascent Premiere Pasuruan Wadahi Gaya Hidup Sehat dan Kreativitas Keluarga

28 Agustus 2026 - 17:13

Diduga Salahgunakan Pertalite, Minibus Kabur dari SPBU hingga Dikejar Warga

28 Agustus 2026 - 11:23

Road to Kilau Raya Hadir di Pati, Kota Kelima dalam Rangkaian Pesta Rakyat MNCTV

28 Agustus 2026 - 10:24

Ternyata NU Rame di Luar, Solid di Dalam

28 Agustus 2026 - 07:10

Blogger dan Vlogger Nasional Intip Pendidikan Vokasi Honda di SMK Muhammadiyah 2 Genteng

28 Agustus 2026 - 06:39

Dari Tambak Beras untuk NU dan Indonesia: Para Hafidz Gelar Semaan 30 Juz Selama Muktamar NU ke-35

28 Agustus 2026 - 06:18

Trending di KABAR NUSANTARA