Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 11 Sep 2023

Desa di Probolinggo Terapkan Pelayanan Berbasis Digital


Desa di Probolinggo Terapkan Pelayanan Berbasis Digital Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap masyarakat, Desa Tambakukir Kecamatan Kotaanyar menerapkan pelayanan desa berbasis digital

Pelayanan desa berbasis digital ini dilaunching secara resmi oleh Camat Kotaanyar Hari Pribadi bersama jajaran Forkopimka Kotaanyar serta Kepala Desa Tambakukir Moh Tarsan dan perangkat Desa Tambakukir.

Camat Kotaanyar Hari Pribadi mengatakan penerapan pelayanan berbasis digital ini dilakukan untuk menindaklanjuti amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Pemerintah Desa Tambakukir bekerja sama dengan Universitas Nurul Jadid dalam pengembangan aplikasi layanan ini yang mana sudah berbasis website. Dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam pelayanan secara administrasi,” katanya.

Hari menjelaskan pelayanan desa berbasis digital ini bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan, karena dengan menggunakan sistem ini masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa untuk permohonan pelayanan administrasi. “Sekaligus menjadikan masyarakat yang melek IT (Informasi Teknologi),” jelasnya.

Menurut Hari, dibandingkan dengan aplikasi SIAK yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo, aplikasi desa digital ini lebih menyentuh kepada masyarakat, karena aplikasi SIAK hanya terbatas kepada operator desa. Dan masyarakat masih harus datang ke kantor desa.

“Pelayanan berbasis digital ini mengatasi permasalahan masyarakat yang kadang sulit untuk bertemu dengan Kepala Desa dalam hal minta tanda tangannya. Dikarenakan Kepala Desa yang sering melayani atau mendampingi masyarakat yang sedang sakit ataupun punya perkara,” terangnya.

Dengan adanya pelayanan berbasis digital ini terang Hari, masyarakat tidak terikat waktu dan tempat untk melakukan permohonan pelayanan administrasi desa, senyampang ada Handphone (HP) yang bisa mengakses internet. “Harapannya mampu menjadi masyarakat generasi 4.0,” pungkasnya. (len/gus).

Artikel ini telah dibaca 56 kali

Baca Lainnya

Bangun Ekosistem Entrepreneurship, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Berkolaborasi dengan KADIN dan Universitas Ciputra Surabaya

27 Juni 2026 - 08:21

Belum Bisa Naik Motor? Belajar dari Awal dengan Benar, Jadi Jago Cari_Aman Biar Happy

27 Juni 2026 - 08:10

MPM Honda Jatim Perkuat Kesiapan Karyawan Hadapi Situasi Darurat melalui Pelatihan di MPM Motor Cabang Ponorogo

27 Juni 2026 - 08:07

Webinar Internasional Hadis Indonesia–Malaysia: Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng dan UPSI Perkuat Kolaborasi Akademik Pembelajaran Hadis

27 Juni 2026 - 08:03

Kemenag dan BI Dorong Rohis Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital

27 Juni 2026 - 07:59

Ilmu Sosiologi di Pesantren Terpadu Al-Yasini

27 Juni 2026 - 07:51

Trending di Kabar Terkini