Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 27 Apr 2021

DIKTIS Rumuskan Regulasi Penguatan Kompetensi Dosen Pemula


DIKTIS Rumuskan Regulasi Penguatan Kompetensi Dosen Pemula Perbesar

Bogor, Kabarpas.com – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) terus berupaya meningkatkan kompetensi dosen PTKI agar dapat menjamin mutu penyelenggaraan PTKI. Salah satunya, melalui Penyusunan Program Penguatan Kompetensi Dosen Pemula (PKD) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Demikian disampaikan Direktur PTKI, Suyitno dalam pengantarnya pada kegiatan FGD penyusunan panduan PKD Pemula yang diselenggarakan di Hotel Sahira Butik Bogor.

“Saya berharap kepada TIM Perumus agar Panduan dan Modul PKD ini dapat digunakan sebagai acuan bagi PTKI dalam pelaksanaan PKD pemula,” terangnya.

Menurut Suyitno, PKD ini setidaknya dirancang untuk tiga hal: Pertama, untuk meningkatkan kompetensi pedagogic dosen, khususnya bagi dosen yang masuk ke Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dengan latar belakang non-kependidikan. Kedua, untuk dapat menyaring pemahaman dosen yang radikal, agar dapat diarahkan menjadi lebih moderat. Ketiga, PKD ini nantinya akan menjadi salah satu syarat sertifikasi dosen di lingkungan Kementerian Agama.

Pada kesempatan yang sama, Mamat S Burhanuddin Kasubdit Ketenagaan melaporkan bahwa forum ini akan menyusun panduan yang nantinya dapat menjadi rujukan standar dalam rangka peningkatan kompetensi profesional dosen pemula dalam memangku jabatan fungsionalnya.

“Terutama dalam meningkatkan keterampilan pedagogis (pembelajaran dan pengembangan cara mensikapi pemahaman materi ajar), disamping juga penguasaan bidang ilmu dan pengembangannya dalam riset bermutu, hingga mendiseminasi hasil penelitian dan pembelajaran tersebut demi kepentingan masyarakat,” jelas Mamat.

Hadir pada kesempatan ini, TIM Penyusun PKD, Prof Syamsun Niam, Dr. Muhammad Zuhdi, M.Ed., Ph.D, Dr. Muhammad Maksum, MA, Dr. Septi Gumiandari, M.Ag, Dr. Rudi Ahmad Suryadi, M.Ag, Para Kasi Subdit Ketenagaan, Ummu Shofiyah, Mustakim, Effi Widiyawati dan para staf Subdit Ketenagaan. (Lip/Mel).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Mendunia dari Depok! Mahasiswa Universitas Islam Depok Sabet Tiket Fully Funded Konferensi Internasional di Tiga Negara

5 Mei 2026 - 20:56

MPP Mini di Jember Diresmikan, Janji Memangkas Jarak dan Berikan Keadilan Pelayanan 

5 Mei 2026 - 11:27

Trending di KABAR NUSANTARA