Trenggalek, Kabarpas.com – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag) Kabupaten Trenggalek tidak ada beban dalam target pendapatan, namun akan melakukan studi analisa terkait hitung – hitungannya.Demikian disampaikan oleh Saniran, pelaksana tugas (Plt) dinas tersebut.
Saniran mengatakan, Diskomindag itu mengelola kekayaan daerah yang mayoritas ada di pasar.
“Dalam hal ini sesuai dengan restribusi pasar sesuai Perda nomer 11 tahun 2011,” ucapnya.
Saniran menuturkan, studi tentang analisa perhitungan pendapatan didasarkan pada biaya pemeliharaan dan operasional.”Perlu diingat bahwa pasar ini berhubungan dengan pelayanan jasa umum,”imbuhnya.
Oleh karena itu, masih lanjut Saniran, hitungan – hitungannya tidak bisa hanya dikalkulasi profit orintet. “Jadi tidak bisa langsung provit seperti di swasta.Pendeknya, jika biaya yang dikeluarkan tidak harus sesuai dengan provit, ” tandasnya.
Selanjutnya, dia menyampaikan jika target pendapatan Diskomindag di tahun 2023 masih mengacu pada Renstra 2021 – 2026, yakni Rp 6 milyar 300 juta.Dengan catatan Pasar PON sudah dihibahkan oleh pemerintah pusat.
“Untuk APBD Induk, karena kita tidak bisa menganalisa dari perolehan tahun 2022, jadi dasarnya adalah Renstra tahun 2021.Maka Rp 6 milyar 300 juta tentu naik jika dibandingkan yang tahun 2022.Cuma validnya di APBD Perubahan, ” ungkapnya.
Dia menerangkan jika saja Pasar PON sudah dihibahkan oleh pemerintah pusat, maka sangat mungki ada kenaikan.Namun jika belum, maka sifatnya masih fleksibel. “Ada alat pendukung lain sumber pendataan, yaitu pengelolaan kekayaan aset daerah, misal di kios di Stadion Menak Sopal serta pendapatan dari Metrologi,” tutupnya. (ags/ian).

















