Trenggalek, Kabarpas.com – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Trenggalek akan menindaklanjuti terkait status tanah milik Puskesmas Watulimo. Ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.Demikian disampaikan oleh Sunarto, Plt.Dinas tersebut.
Sunarto mengatakan, Watulimo merupakan daerah wisata, seharusnya tersedia fasilitas kesehatan yang memadai.” Semua berkomitmen bahwa untuk fasilitas di Watulimo harus ditingkatkan.Salah satunya adalah memperluas fasilitasnya, ” ucapnya.
Sunarto menuturkan, salah sarana yang dibutuhkan ialah tanah.Sedangkan tanah yang ditempati Puskesmas di Watulimo masih tanah desa.Nanti akan dikembangkan di belakang yang juga tanah desa.Totalnya untuk yang depan 1200 meter persegi sedangkan yang belakang 1900 meter persegi.
” Itu rencananya akan ditukar guling dengan tanah yang lain.Dengan harapan nantinya bisa dijadika tempat pengembangan fasilitas kesehatan di sana, ” imbuhnya.
Sunarto menyebut, peningkatan pelayanan yang dimaksud hanya pada lingkup Puskesmas.Sedangakan untuk rumah sakit Watulimo sudah masuk di Perpres 80.
Ketika disinggung terkait progres rumah sakit di Watulimo, mantan Direktur RSUD dr.Soedomo menyampaikan, di Perpres plus penganggarannya.” Kami sudah usulkan untuk skenario dari APBN, ” tandasnya.
Terkait nilai anggarannya, dia menjelaskan belum tahu berapa, karena harus sesuai dengan perencanaan.” Kalau dari pusat kan Rp 100 milyar.Tentunya bisa mengakomodir seberapa, ” ungkapnya.
Dia juga menegaskan jika tipe rumah sakit di Watulimo masih kelas D.Karena kita masih kesulitan di tenaga khususnya dokter spesialis.”Untuk lahannya sudah tersedia dari Pemkab dan cukup luas.Lokasinya ada di sebelah Rusunawa, ” tutupnya (ags/ian).

















