Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Lintas Kabarpas ยท 23 Agu 2017

Dirasa Mencemarkan Nama Baik, Warga Perum Pangatigaan Indah Laporkan Pengembang PT. Regq Handika


Dirasa Mencemarkan Nama Baik, Warga Perum Pangatigaan Indah Laporkan Pengembang PT. Regq Handika Perbesar

Reporter : Pendik

Editor : Memey mega


Banyuwangi, (Kabarpas.com) – Saat menggelar aksi demo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi, warga Perumahan Wahana Pengatigan Indah (WPI) I desa Pangatigan, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi katakan ada dugaan Camat Rogojampi baking’i developer perumahan mereka.

Seperti yang dikatakan, Zaenal Musthofa saat melakukan aksi demo pada hari Rabu (16/8l) lalu, Camat Rogojampi Nanik Mahruchi datang bersama pengembang dengn suara tinggi. Lalu camat pun bertanya, ini tanah siapa?Jawab Pengembang perumahan, “ini tanah saya”

“Padahal menurut kami sesuai setplan itu adalah tanah lingkungan. Camat pun dengan nada tinggi kembali menjawab, kalau gitu bisa dipidanakan orang-orang. Kalau bisa dikandangkan, kandangkan saja pak,” ucap Zaenal Musthofa menirukan kepada kabarpas.com biro Banyuwangi, Senin (21/8).

Zaenal menambahkan, pada Jum’at (18/8) kemarin, Camat kembali ke Perumahan Wahana Pengatigan Indah (WPI) I, bersama kepala desa dan Polsek Rogojampi, yang membuat kami janggal hari Sabtu turun surat panggilan dari Polsek kepada warga perumahan.

“Surat tersebut isinya panggilan atas dugaan penguasaan hak tanah orang lain. Di tambah lagi saat saya ngomong selalu dibilangin apa kamu, tau apa kamu,” imbuhnya

Pada Selasa (22/8) hari ini, saat dikonfirmasi melalui telepon Camat Rogojampi, Nanik Mahruchi mengatakan, dirinya tidak pernah melakukan tindak arogan kepada masyarakat.

“Saya ya bertindak profesional, kalau masalah pengembang ya jangan diikut-ikutkan urusan pribadi,” ucap Nanik kepada kabarpas.com biro Banyuwangi saat di hubungi

Meski demikian, Senin (21/8) kemarin, warga telah melaporkan balik pihak pengembang perumahan yakni PT. Rega Handika yang dimiliki oleh H. Agus ke Polres Banyuwangi atas pencemaraan nama baik. Bahwa sesuai rilis di koran harian, warga tengah melakukan mediasi peristiwa ini dengan meminta uang. Padahal warga tidak melakukan hal tersebut sama sekali.(dik/mey).

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Cerdas Berdemo, Mahasiswa Harus Tingkatkan Reponsif Membaca dan Diskusi

27 September 2019 - 09:42

Blusukan ke Pasar Maron, Wabup Probolinggo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

2 Juni 2019 - 09:52

Tips Menambah Daya Ingat

19 Desember 2018 - 12:55

KLHK Verifikasi SMPN 1 Pajarakan Menuju Adiwiyata Nasional

23 November 2018 - 06:22

Pemkab Probolinggo Data Bahan Pangan Asal Hewan

23 November 2018 - 02:10

Rilis Aplikasi Layanan Perpustakaan Digital

22 November 2018 - 15:23

Trending di KABAR NUSANTARA