Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 23 Feb 2024

Dishub Probolinggo Lakukan Kalibrasi Alat Pengujian Kendaraan Bermotor


Dishub Probolinggo Lakukan Kalibrasi Alat Pengujian Kendaraan Bermotor Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Dalam rangka untuk menjaga keakurasian alat uji, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melakukan kalibrasi alat-alat pengujian kendaraan bermotor.

Kalibrasi peralatan pengujian kendaraan bermotor ini dilakukan oleh petugas kalibrasi dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.

Kegiatan rutin satu tahun sekali ini dilakukan berdasarkan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KP.1954/AJ502/DRJD/2019 Tentang Tata Cara Kalibrasi Peralatan Uji Berkala Kendaraan Bermotor.

Kalibrasi peralatan pengujian kendaraan bermotor di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Desa Alassumur Kulon Kecamatan Kraksaan ini dihadiri oleh Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto didampingi Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sukito.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan kalibrasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa alat-alat uji yang digunakan untuk menguji kendaraan bermotor di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor dalam keadaan baik dan akurat serta sesuai dengan aturan bahwa alat pengujian wajib minimal dikalibrasi setahun sekali.

“Kalibrasi adalah serangkaian kegiatan mengukur keakuratan alat pengujian kendaraan bermotor berdasarkan kondisi standar. Pelaksanaan kalibrasi alat pengujian kendaraan bermotor dilakukan oleh Petugas Kalibrasi BPTD Kelas II Jawa Timur Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia,” katanya.

Menurut Edy, kalibrasi merupakan proses pengecekan dan pengaturan akurasi dari alat ukur dengan cara membandingkannya dengan standar/tolak ukur. Kalibrasi diperlukan untuk memastikan bahwa hasil pengukuran yang dilakukan akurat dan konsisten dengan instrumen lainnya.

“Dengan adanya kalibrasi ini, hasil uji kendaraan dapat kami pertanggungjawabkan,” pungkasnya. (len/gus).

Artikel ini telah dibaca 64 kali

Baca Lainnya

Legislator Puguh Dorong Seleksi Dewan Pendidikan 2027–2032 Transparan dan Representatif

20 Oktober 2026 - 10:31

DPRD Jatim Desak Pengawasan Narkoba Diperkuat hingga Permukiman

20 Oktober 2026 - 10:26

Soal Gaji ASN via Koperasi Merah Putih, Sri Untari: Pengurus Belum Memadai

20 Oktober 2026 - 10:11

PT Jatim Graha Utama Jadi Perseroda, DPRD Jatim Soroti Modal Dasar Rp 950 Miliar

20 Oktober 2026 - 09:13

Melesat Kencang di Misano, Ramadhipa Tutup Musim dengan Podium

20 Oktober 2026 - 06:46

Pemkab Probolinggo dan RS Graha Sehat Teken Perpanjangan Perjanjian Kerjasama POKAK

20 Oktober 2026 - 06:43

Trending di Kabar Probolinggo