Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 23 Apr 2018

Disnaker Kabupaten Probolinggo Sertifikasi Operator Mesin Jahit dan Teknisi Komputer


Disnaker Kabupaten Probolinggo Sertifikasi Operator Mesin Jahit dan Teknisi Komputer Perbesar

Reporter : Ananda Hizbul Khofie
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, Senin (23/4/2018) menggelar sertifikasi/uji kompetensi kejuruan garmen (operator messin jahit) dan Computer Tehnical Support (teknisi komputer) kegiatan pembinaan dan pelatihan ketrampilan kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat melalui pelatihan berbasis kompetensi di UPTD BLK Kabupaten Probolinggo.

Sertifikasi/uji kompetensi kegiatan pembinaan dan pelatihan ketrampilan kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat melalui pelatihan berbasis kompetensi ini diikuti sebanyak 32 orang dari kejuruan menjahit/garment 16 orang dan Computer Tehnical Support (teknisi komputer) 16 orang.

Kegiatan ini menghadirkan penguji/asesor sertifikasi/uji kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Professi (BNSP) dalam hal ini Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) 2 BLKI Singosari Malang.

Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono melalui Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Priharjoto Lestari mengatakan kegiatan ini bertujuan agar peserta pelatihan mendapatkan pengakuan kompeten dalam bidang keahlian/kejuruan yang dikeluarkan oleh BNSP/LSP 2 Singosari Malang yang dapat dalam mengikuti pelatihan berbasis kompetensi sehingga nantinya dapat berdaya saing atau menjadi modal keahlian dalam mendapatkan pekerjaan dan berwirausaha.

“Dalam sertifikasi ini mereka diuji langsung terkait dari hasil pelatihan yang sudah diikutinya selama ini. Kalau lulus, maka mereka akan mendapatkan pengakuan berupa sertifikat,” katanya.

Menurut Priharjoto, sertifikat ini berlaku selama 3 (tiga) tahun. Nantinya setelah itu, mereka harus mengikuti sertifikasi lagi secara mandiri. Karena sertifikasi ini merupakan sebuah sarana untuk meningkatkan ketrampilan yang sudah dimilikinya.

“Melalui sertifikasi ini setidaknya yang bersangkutan mempunyai kemampuan dan kompetensi yang sudah mendapatkan pengakuan. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (fie/nis)

Artikel ini telah dibaca 127 kali

Baca Lainnya

Fawait Ingin APBD Jember 2027 Lebih Merata hingga Pelosok Desa

2 Oktober 2026 - 08:50

Layak Ditunggu! Setelah UHC dan Home Care, Jember Siapkan Inovasi Kesehatan Baru dalam Waktu Dekat

2 Oktober 2026 - 08:48

Kuasa Hukum Aminatus Desak Kemenag Bentuk Tim Independen Periksa Dugaan Pelanggaran Guru Madrasah di Jember

2 Oktober 2026 - 08:03

Gugatan Cerai Diubah di Persidangan, Yulianto Jalani Pemeriksaan di Polres Jember 

2 Oktober 2026 - 07:52

Mengaku Dikelabui Leasing, Nasabah asal Banyuwangi Lapor ke Polres Jember

1 Oktober 2026 - 19:42

Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Masih Temukan Pelanggaran, Dishub Siap Evaluasi 

1 Oktober 2026 - 17:26

Trending di KABAR NUSANTARA