Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 5 Jan 2023

Ditemui Aremania, Moeldoko : Keluhan Soal Tragedi Kanjuruhan akan Kami Tindaklanjuti


Ditemui Aremania, Moeldoko : Keluhan Soal Tragedi Kanjuruhan akan Kami Tindaklanjuti Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko memastikan akan segera mengundang pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam rapat koordinasi terkait kelanjutan proses peradilan tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober tahun lalu.

Kantor Staf Presiden (KSP) sendiri, pada Kamis (5/1), menerima kedatangan sejumlah tokoh suporter klub sepak bola Arema (Aremania), tim kuasa hukum dan keluarga korban kerusuhan Kanjuruhan. Ditemui oleh Moeldoko langsung, keluarga korban meminta agar proses penanganan hukum tragedi yang menewaskan 135 orang ini dilaksanakan secara transparan dan adil.

“Saya pastikan KSP akan adakan pertemuan dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus Kanjuruhan. Saya sendiri yang akan memimpin rapatnya nanti,” kata Moeldoko, di Gedung Bina Graha, Kamis (5/1/2023).

Moeldoko pun mengapresiasi kedatangan keluarga korban dan tokoh Aremania ke KSP untuk memberikan masukan kepada pemerintah. Purnawirawan Panglima TNI tersebut menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen pada proses penegakan hukum yang adil dan berpihak pada korban.

“Saya bersimpati dan prihatin terhadap tragedi Kanjuruhan. Saya pun berterima kasih atas kehadiran teman-teman yang memberi masukan kepada saya, sehingga KSP akan berupaya untuk mencari jalan-jalan yang mendukung perjuangan korban dan keluarga korban dalam mendapatkan keadilan,” imbuh Moeldoko.

Sementara itu, Djoko Tritjahjana selaku tim Kuasa Hukum Aremania mengatakan pihaknya menemui Moeldoko karena upaya korban dan keluarga untuk meminta keadilan ke berbagai pihak terus menemui kebuntuan.

“Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga berharap agar proses hukum ini memastikan restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban. Meskipun kematian tidak dapat diganti oleh rupiah, tapi setidaknya restitusi tersebut bisa sedikit memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar Antonius PS Wibowo, selaku wakil ketua LPSK.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Supervisi 209 Dapur MBG di Jember Rampung, Bupati Fawait Sebut Administrasi Mulai Tertib

21 Juni 2026 - 15:13

Pemkab Jember Ajukan Enam Raperda, Klaim Ekonomi 2025 Tumbuh di Atas Jatim dan Nasional

21 Juni 2026 - 15:11

Bupati Jember Nilai Aksi Dukungan MBG Jadi Bukti Demokrasi Berjalan: Perbedaan Aspirasi Harus Dihormati

21 Juni 2026 - 13:34

Piala Soeratin U-13 dan U-15 Trenggalek Batal Digelar di Stadion Menak Sopal, Simak Alasannya

21 Juni 2026 - 12:54

Suara Kecil dari Aksi FMJM Jember: Guru, Emak-emak, hingga Supplier Telur Ceritakan Harapan dari MBG 

20 Juni 2026 - 13:49

Long March 10 Ribu Warga Jember Dukung MBG, Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Bukan Hentikan Program 

20 Juni 2026 - 13:47

Trending di KABAR NUSANTARA