Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 25 Agu 2023

DKUPP Serahkan Bantuan Hibah Peralatan Meubel dan Bengkel


DKUPP Serahkan Bantuan Hibah Peralatan Meubel dan Bengkel Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menyerahkan secara simbolis bantuan hibah peralatan meubel dan bengkel di RM Rahayu di Desa Banjarsari Kecamatan Sumberasih.

Bantuan hibah peralatan meubel dan bengkel ini diserahkan kepada 50 orang terdiri dari 25 orang dari Kelompok Usaha Bersama Roda Bintang dan 25 orang Kelompok Usaha Bersama Sukarno Meubel Desa Legundi Kecamatan Bantaran.

Plt. Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Santoso menyerahkan secara simbolis bantuan hibah peralatan meubel dan bengkel ini kepada Ketua Kelompok Usaha Bersama Roda Bintang dan Ketua Kelompok Usaha Bersama Sukarno Meubel.

Bantuan hibah peralatan usaha kepada Kelompok Usaha Bersama Roda Bintang berupa 3 paket (inflator, kunci ring, kunci shock, mesin gerinda, mesin kompresor, mesin pemotong plat, obeng, pencukil ban, pres ban, selang kompresor, trakel bearing) dan Kelompok Usaha Bersama Sukarno Meubel 3 paket (mesin amplas, mesin gerinda, mesin jahit, mesin serut kayu, senso/mesin pemotong kayu).

Kepala Bidang Usaha Mikro DKUPP Kabupaten Probolinggo Winda Permata Erianti menyampaikan kegiatan ini bertujuan memberikan motivasi dan semangat kepada pelaku usaha serta menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mengurangi angka pengangguran.

“Selain itu, meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggan bagi usaha perbengkelan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan daya saing bagi pelaku usaha serta meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi bagi usaha meubel,” ungkapnya.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Santoso mengungkapkan bahwa hibah peralatan meubel dan bengkel ini merupakan barang titipan dan tidak boleh diperjualbelikan dengan harapan bisa menambah ekonomi masyarakat.

“Peralatan meubel dan bengkel ini harus dimanfaatkan dan jangan sampai lalai apalagi diperjualbelikan. Siapa yang mempunyai keinginan ke depan tentunya akan memanfaatkan barang ini sebaik mungkin,” ujarnya.

Sedangkan Plt. Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi berharap dengan bantuan ini penerima untuk bisa mengembangkan usahanya, meningkatkan kualitas produksi, mutu pelayanan serta meningkatkan pendapatan.

“Selain itu juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan bertambahnya lapangan pekerjaan yang dapat mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran,” harapnya. (Len/Gus).

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Bangun Ekosistem Entrepreneurship, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Berkolaborasi dengan KADIN dan Universitas Ciputra Surabaya

27 Juni 2026 - 08:21

Belum Bisa Naik Motor? Belajar dari Awal dengan Benar, Jadi Jago Cari_Aman Biar Happy

27 Juni 2026 - 08:10

MPM Honda Jatim Perkuat Kesiapan Karyawan Hadapi Situasi Darurat melalui Pelatihan di MPM Motor Cabang Ponorogo

27 Juni 2026 - 08:07

Webinar Internasional Hadis Indonesia–Malaysia: Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng dan UPSI Perkuat Kolaborasi Akademik Pembelajaran Hadis

27 Juni 2026 - 08:03

Kemenag dan BI Dorong Rohis Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital

27 Juni 2026 - 07:59

Ilmu Sosiologi di Pesantren Terpadu Al-Yasini

27 Juni 2026 - 07:51

Trending di Kabar Terkini