Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 26 Jun 2019

DPKH Probolinggo Sosialisasikan Alur Pengiriman Bahan Pangan Asal Hewan


DPKH Probolinggo Sosialisasikan Alur Pengiriman Bahan Pangan Asal Hewan Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi alur pengiriman bahan pangan asal hewan. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris DPKH Kabupaten Probolinggo Suprahono.

Turut mendampingi dalam pembukaan tersebut Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran drh. Nur Eko Widianto dan Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula DPKH Kabupaten Probolinggo ini diikuti oleh 35 orang peserta yang berasal dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Polres Probolinggo, perwakilan kecamatan se-Kabupaten Probolinggo, para petugas teknis RPH serta para calon dokter hewan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Sekretaris DPKH Kabupaten Probolinggo Suprahono menekankan pentingnya sosialisasi alur pengiriman pangan asal hewan diikuti oleh para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Probolinggo. Dengan demikian para pelaku usaha ini akan mengetahui bagaimana alur pengiriman pangan asal hewan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran DPKH drh. Nur Eko Widianto yang menyampaikan bahwa para perwakilan dari kecamatan juga harus ikut mendata dan menyampaikan alur pengiriman bahan pangan asal hewan kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Sementara Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengungkapkan bahwa alur pengiriman pangan asal hewan. Pengiriman produk pangan asal hewan antar kabupaten, provinsi dan pulau harus dicukupi dengan persyaratan administrasi.

Meliputi, RPH bersertifikat halal dari MUI Provinsi Jawa Timur, hasil uji mikrobiologi laboratorium milik pemerintah, memiliki NKV dari Provinsi Jawa Timur, memperoleh rekomendasi pengeluaran/pemasukan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo serta memperoleh lembar form pengeluaran dari petugas pengawas kesmavet/Kasi Kesmavet DPKH Kabupaten Probolinggo.

“Insya Allah tahun 2020 akan mendatangkan narasumber dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

KKG Multigrade Wonomerto-Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

19 Juni 2026 - 17:34

BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Bagi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 2026

18 Juni 2026 - 20:43

Terlilit Ekonomi, Oknum P3K Nekat Curi Traktor

16 Juni 2026 - 09:13

DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat Pembinaan KDKMP, Siapkan Kabupaten Probolinggo Tuan Rumah Harkop Jatim

15 Juni 2026 - 14:07

Jembatan Kaca Bromo Siap Beroperasi, Target Buka Saat Libur Sekolah

13 Juni 2026 - 08:48

Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Kawal Verval Usulan Bantuan Hibah PP PAUD hingga Tuntas

11 Juni 2026 - 15:20

Trending di Kabar Probolinggo