Jember, Kabarpas.com – DPRD Jember bergerak cepat menindaklanjuti laporan wali murid terkait dugaan kekerasan verbal yang terjadi di lingkungan SD Negeri Kaliwates 1. Respons cepat tersebut diwujudkan dengan inspeksi langsung ke sekolah pada Jumat (20/12/2025).
Anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, Alfian Andri Wijaya memimpin langkah klarifikasi dengan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3KB), serta perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Alfian menegaskan, laporan yang masuk tidak bisa dipandang sepele karena dugaan kekerasan verbal disebut terjadi lebih dari satu kali.
“Kami turun langsung agar persoalan ini tidak berlarut. Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak-anak,” ujar Alfian usai.
Ia menekankan bahwa kedatangannya bukan untuk menyudutkan institusi pendidikan, melainkan memastikan kebenaran laporan sekaligus mendorong perbaikan sistem pengawasan dan pembinaan.
“Ini bukan soal mencari kesalahan, tapi memastikan tidak ada toleransi terhadap kekerasan, baik fisik maupun verbal. Dalam laporan ini, yang dikeluhkan adalah kekerasan verbal,” katanya.
Menurut Alfian, kekerasan verbal termasuk bentuk pelanggaran serius yang telah diatur secara tegas dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Regulasi tersebut mencakup larangan terhadap kekerasan fisik dan psikis, perundungan, diskriminasi, hingga sikap intoleransi di lingkungan sekolah.
“Regulasinya jelas. Karena itu kami libatkan OPD terkait perlindungan anak agar penanganannya sesuai aturan dan berpihak pada keselamatan peserta didik,” jelasnya.
Lebih jauh, kunjungan ini juga dimanfaatkan sebagai langkah evaluasi untuk memastikan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) berjalan efektif, mulai dari tingkat kabupaten hingga satuan pendidikan.
“Kami ingin satgas ini tidak hanya ada di atas kertas, tapi benar-benar aktif di semua sekolah, baik negeri maupun swasta,” tegas Alfian.
Ia menilai, keberadaan TPPK menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari praktik bullying dalam bentuk apa pun.
Sementara itu, Kepala SDN Kaliwates 1, Budi Wardoyo menyatakan pihak sekolah menerima masukan dan siap melakukan pembenahan internal.
“Kami berkomitmen melakukan evaluasi dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
DPRD Jember memastikan akan terus memantau tindak lanjut penanganan kasus tersebut sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan sekolah yang ramah anak dan berkeadilan. (dan/ian).

















