Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 15 Des 2025

DPRD Pasuruan Soroti Kualitas Pendidikan Madrasah, Guru Swasta Dianggap Pahlawan “Ikhlas Beramal”


DPRD Pasuruan Soroti Kualitas Pendidikan Madrasah, Guru Swasta Dianggap Pahlawan “Ikhlas Beramal” Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan berkomitmen penuh untuk memperjuangkan peningkatan mutu pendidikan, terutama di lingkungan sekolah agama atau madrasah. Hal ini terungkap dalam podcast “Jagongan Wakil Rakyat (Jawara)” yang diadakan pada Senin, 8 Desember 2025, dengan menghadirkan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd., dan tokoh pendidikan Ning Widya Sofa, S.Pd., M.Pd.

​Diskusi yang ditayangkan di channel youtube Kabarpastv ini menyoroti ketimpangan yang signifikan antara alokasi anggaran untuk sekolah negeri dan madrasah swasta, serta masalah kesejahteraan guru madrasah.

​Tokoh Pendidikan, Ning Widya Sofa, memaparkan data krusial mengenai kondisi madrasah di Kabupaten Pasuruan:

  • ​Jumlah MI (307), MTs (183), dan MA (94).
  • ​Total guru mencapai 8.814 orang, namun yang sudah tersertifikasi baru 2.810, sementara 5.139 guru masih non-sertifikasi.
  • ​Masalah utama yang dihadapi madrasah swasta adalah sarana dan prasarana, khususnya untuk kebutuhan digitalisasi seperti lab komputer dan lab IPA, yang sulit dipenuhi karena keterbatasan biaya.

​Ketua DPRD H. Samsul Hidayat mengakui adanya ketidakseimbangan alokasi. Ia menyebutkan pada tahun 2025, anggaran sebesar hampir Rp 51 miliar digelontorkan untuk pembangunan SDN dan SMP Negeri, sementara alokasi untuk madrasah jauh lebih kecil.

​”Yang namanya SD Plus itu ya madrasah itu,” tegas H. Samsul Hidayat, mengutip pandangan mantan Menteri Pendidikan, sembari menekankan peran madrasah sebagai benteng moral,” terangnya.

Isu paling krusial yang dibahas adalah kesejahteraan guru honorer di madrasah swasta. Ning Widya Sofa mengungkapkan bahwa:

  • ​Honor guru sering kali hanya cair setiap tiga bulan (rapelan), tergantung pencairan dana BOS.
  • ​Guru madrasah juga terbebani tugas administratif tambahan yang berat (seperti RKM dan PKKM) dengan imbalan yang sangat minim.

​H. Samsul Hidayat turut membenarkan kondisi memprihatinkan ini, bahkan menyebutkan ada guru madrasah yang hanya menerima gaji Rp 50.000 per bulan namun tetap mampu menghidupi keluarga karena adanya “barokah.”

​Meskipun menghadapi kesulitan anggaran di tahun 2026 akibat pengurangan dana transfer, DPRD berkomitmen untuk:

  1. ​Memperjuangkan Insentif Guru: Memastikan insentif untuk guru TPQ, Madin, MI, dan MTs tetap dialokasikan.
  2. ​Evaluasi Pola Bantuan: Mengevaluasi pola penyaluran insentif dan bantuan yang seringkali dianggap tidak merata dan berbasis kedekatan (“dagingan pusat”).
  3. ​Sinergi Dewan Pesantren: Berkoordinasi dengan Dewan Pesantren yang baru dikukuhkan untuk mendata ulang dan menjembatani kebutuhan MI/MTs kepada pemerintah daerah.
  4. ​Peningkatan Kualitas SDM: Mendorong Dinas Pendidikan untuk melibatkan madrasah dalam program peningkatan kapasitas SDM dan pelatihan administrasi keuangan.

​Menyikapi fenomena generasi muda yang lebih memilih jalur influencer atau selebgram, Ning Widya Sofa memberikan motivasi: “Kalau ngomong gaji jangan jadi guru. Tapi kalau ngomong tentang pekerjaan yang paling mulia, ya jadi guru itu.”

​Perbincangan ini diakhiri dengan harapan agar tagline madrasah—Maju, Bermutu, dan Mendunia—dapat terwujud melalui sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memberikan perhatian penuh kepada para pendidik madrasah.

Untuk menyimak diskusi lengkapnya bisa tonton di channel youtube Kabarpastv:

 

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan