Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 5 Mar 2024

DPRD Trenggalek Gelar Hearing Bersama LBH-LKR Terkait Dugaan Perampasan Hak Pilih


DPRD Trenggalek Gelar Hearing Bersama LBH-LKR Terkait Dugaan Perampasan Hak Pilih Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Kesejahteraan Rakyat (LKR).

Hearing tersebut membahas dugaan temuan perampasan hak pilih salah satu warga dari TPS 18 Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari (Dapil 3) serta TPS 6 Desa Kedunglurah (Dapil 2) pada Pemilu Legislatif 2024. Demikian di sampaikan oleh Alwi Burhanudin selaku Ketua Komisi 1 yang di disposisi oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek sebagai pimpinan rapat.

Alwi mengatakan jika LBH-LKR mengajukan permintaan hearing ke DPRD Kabupaten Trenggalek. “Jadi DPRD hanya menjembatani pertemuan dengan penyelenggara Pemilu, yakni KPU serta Bawaslu, “ucapnya.

Alwi menyebut, pihaknya sebagai Ketua Komisi 1 hanya sebatas memfasilitasi. Dirinya menyayangkan Bawaslu tidak hadie pada hearing kali ini. Padahal slaah satu tugas Bawaslu mengawasi pelaksanaan Pemilu jika terjadi pelanggaran. “Jadi kita kembalikan ke pemohon hearing apakah akan diadakan hearing lagi, “imbuhnya.

Politisi PKS ini menuturkan jika LBH-LKR menyampaikan ada dugaan salah satu warga yang merasa hak pilihnya dirampas.

“Ada dugaan perampasan hak pilih di TPS 18 Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari (Dapil 3), “tukasnya.

Ditambahkannya, pada pelaksanaan Pemilu beberapa waktu yang lalu, menurut LBH-LKR ada orang yang lanjut usia yang sudah terdata dan disanggupi mau didatangi di rumahnya. Ternyata, sampai habis masa perhitungan tidak dikunjungi.

“Usianya sudah tua dan kesehatannya kurang baik, tentu harus dikunjungi jika memang ada permintaan, “ujarnya.

Selain dari TPS 18 Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, ada lagi TPS 6 Desa Kesunglurah. Namun, LBH-LKR hanya mengajukan 1 TPS saja.

“Setahu saya masyarakat yang dirampas haknya kalau dijumlahkan dengan Dapil 2 kurang lebih 9 orang, “tutupnya. (ADV).

Artikel ini telah dibaca 73 kali

Baca Lainnya

Antara Toga dan Dunia Kerja

21 Juni 2026 - 10:20

Ribuan Warga Padati Saksikan Road to Kilau Raya MNCTV, Semarakkan HUT ke-108 Kota Mojokerto

21 Juni 2026 - 08:05

Suara Kecil dari Aksi FMJM Jember: Guru, Emak-emak, hingga Supplier Telur Ceritakan Harapan dari MBG 

20 Juni 2026 - 13:49

Long March 10 Ribu Warga Jember Dukung MBG, Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Bukan Hentikan Program 

20 Juni 2026 - 13:47

HUT ke-108 Kota Mojokerto Berlangsung Meriah, SDM Modal Utama Jadi Fokus Pembangunan

20 Juni 2026 - 12:55

Bukan Demo Biasa, Ahmad Halim Mendadak Jadi Rebutan Tanda Tangan Emak-emak di Gedung DPRD Jember 

20 Juni 2026 - 12:19

Trending di KABAR NUSANTARA