Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 26 Mei 2026

DPRD Trenggalek Resmikan PAW Anggota, Komarudin Gantikan Almarhum Nur Effendi


DPRD Trenggalek Resmikan PAW Anggota, Komarudin Gantikan Almarhum Nur Effendi Perbesar

Trenggalek, Kabarpas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji, peresmian dan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 di Ruang Graha Paripurna setempat, Selasa 26 Mei 2026.

DPRD Kabupaten Trenggalek secara resmi melantik Komarudin dari Fraksi PKS menggantikan almarhum Nur Effendi.

Pengambilan sumpah atau janji sebagai PAW Anggota DPRD Trenggalek tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD setempat, Doding Rahmadi.

Doding sapaan dia mengatakan, sidang paripurna yang dipimpinnya berjalan lancar dan secara ototmatis Komarudin tercatat menjadi Anggota DPRD Trenggalek periode 2024-2029 melalui PAW sejak dilantik dan menempati posisi sebagai anggota komisi IV dan Badan Musyawarah (Banmus).

“Alhamdullah pengambilan sumpah dan janji sebagai PAW Anggota DPRD berjalan lancar. Komarudin akan menempati posisi sebagai anggota komisi IV dan Anggota Banmus,” ucapnya.

Politisi senior PDIP ini berharap, dengan terpenuhinya kembali jumlah kursi di dewan sebanyak 45 anggota bisa menjadi warna baru sekaligus mengoptimalkan kinerja.

“Tentu ini akan menjadi motivasi teman-teman di parleman untuk lebih optimal dalam menjalankan amanat yang diembankan oleh rakyat,” tuturnya.

Sementara itu, Komarudin menyambut baik sekaligus bersyukur atas amanat yang diberikan dan ia berjanji akan bekerja sesuai tupoksi yang diberikan sebagai wakil rakyat.

“Tentu saja kita akan menyesuaikan dan mengikuti mekanisme yang ada. Tak terkecuali membangun komunikasi bersama teman-teman yang ada. Saya kan banyak kenal mereka,” ujarnya.

Komarudin akan tetap mengimplemetasikan apa yang sudah dicanangkan oleh almarhum Nur Efdendi dengan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapilnya. “Insyaalloh saya akan melanjutkan apa yang sudah dicanangkan oleh almarhum,” tutupnya.

Seperti diketahui, Komarudin pernah tercatat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek periode 2009-2014. Selain itu juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD PKS Trenggalek periode 2020-2025. Sedangkan dikepengurusan sekarang Komarudin menjadi Ketua Dewan Etik Daerah (DED) (gus/ian).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

7 Agustus 2026 - 20:31

Bupati Jember Bantah Programnya Sekadar Populis, Akui Kekompakan ASN Masih Jadi Tantangan

7 Agustus 2026 - 20:26

DBHCHT Kota Pasuruan Hadirkan Perlindungan Nyata, Ahli Waris Pekerja Rentan Terima Santunan Rp70 Juta

7 Agustus 2026 - 16:19

Polres Jombang Perkuat Kolaborasi, Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla

7 Agustus 2026 - 13:28

Sengketa Tanah Bobi Warga Silo Jember vs Bunda Bali Berlanjut di Jalur Pidana dan Perdata 

7 Agustus 2026 - 13:26

INDOMOBIL Expo Semarang 2026 Hadirkan Beragam Kendaraan Listrik Terbaru dan Promo Spesial

7 Agustus 2026 - 09:13

Trending di KABAR NUSANTARA