Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 5 Jul 2019

Eksekutif dan Legislatif di Probolinggo Teken Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2020


Eksekutif dan Legislatif di Probolinggo Teken Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2020 Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo. Jumat (5/7/2019) pagi dilakukan penandatanganan (teken) Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan DPRD Kabupaten Probolinggo Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020.

Nota kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan seluruh pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo. Penandatanganan ini diawali dengan penyampaian Laporan Banggar yang dibacakan oleh Suhud.

Penandatanganan ini disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo. Serta perwakilan Forkopimda, pimpinan instansi vertikal dan BUMN/BUMD di Kabupaten Probolinggo.

Dalam laporan Banggar disebutkan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka Badan Anggaran mengambil kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dokumen KUA-PPAS APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2020 yang merupakan lampiran yang tidak bisa dipisahkan dari nota penjelasan yang dimaksud telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

Meskipun demikian ada hal-hal yang masih yang masih perlu dilakukan penyempurnaan sebagaimana dalam pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Banggar juga menyampaikan beberapa hal yang dapat menjadi masukan. Pertama, Pemerintah Daerah menetapkan target capaian kinerja setiap belanja, baik dalam konteks daerah, OPD maupun program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran dan memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Oleh karena itu, program dan kegiatan harus memberikan informasi yang jelas dan terukur serta memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari program dan kegiatan dimaksud ditinjau dari aspek indikator, tolok ukur dan target kinerjanya, utamanya dalam mendukung 6 (enam) prioritas pembangunan Kabupaten Probolinggo.

Kedua, inovasi-inovasi pada sektor pariwisata sangat diperlukan untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kedua, diharapkan adanya kajian-kajian terkait dengan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sehingga nantinya dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Keempat, harapannya untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur di tahun 2020 menjadi fokus yang utama.

Sementara Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE mengharapkan agar APBD tahun anggaran 2020 mendatang dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal. Harapannya, rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2020 yang dihasilkan ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Probolinggo.

“Saya optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA-PPAS APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2020 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2020,” katanya.

Menurut Bupati Tantri, dengan telah dilaksanakannya penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2020, maka salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan dalam pengelolaan keuangan daerah telah dapat dilakukan dengan baik dan lancar.

“Sejalan dengan hal itu, melalui forum yang berbahagia ini, saya berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Probolinggo 2020 yang telah kita laksanakan ini dapat berlanjut dengan persetujuan Raperda Tentang APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2020 yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Probolinggo masa bakti 2019-2024,” pungkasnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

KKG Multigrade Wonomerto-Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

19 Juni 2026 - 17:34

BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Bagi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 2026

18 Juni 2026 - 20:43

Terlilit Ekonomi, Oknum P3K Nekat Curi Traktor

16 Juni 2026 - 09:13

DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat Pembinaan KDKMP, Siapkan Kabupaten Probolinggo Tuan Rumah Harkop Jatim

15 Juni 2026 - 14:07

Jembatan Kaca Bromo Siap Beroperasi, Target Buka Saat Libur Sekolah

13 Juni 2026 - 08:48

Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Kawal Verval Usulan Bantuan Hibah PP PAUD hingga Tuntas

11 Juni 2026 - 15:20

Trending di Kabar Probolinggo