Pasuruan, Kabarpas.com – BAWASLU kab. Pasuruan jalin kerja sama dengan pihak media KABARPAS (26/10/2026). Bentuk kerja sama ini merupakan upaya Bawaslu untuk meningkatkan kemampuan kehumasan dalam melakukan penyebaran informasi terkait pemberitaan dan publikasi.
Dalam pelaksanaannya, bentuk kerjasama dimulai dengan seremonial penandatanganan memorandum of understanding (MOU) dan perjanjian kerja sama antara BAWASLU yang ditandatangani oleh A. Thoifur Arif selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Pasuruan/Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, dengan KABARPAS.COM yang ditandatangani langsung oleh Shohibul Hujjah, selaku Direktur Utama PT. Media Masyah Publika (KABARPAS).
Kerjasama ini dilandasi oleh kebutuhan atas upaya perluasan informasi dan edukasi oleh bawaslu terhadap masyarakat. Dengan ini maka penjalinan kerja sama dengan media lokal yang kredibilitasnya sudah diakui dirasa diperlukan. Hal ini disampaikan oleh koordinator divisi terkait dengan kehumasan.
“Kabarpas ini adalah media lokal yang sudah memiliki kredibilitas, tujuan kami untuk menjalin sinergitas antara bawaslu dan kabarpas adalah dari kerja sama ini akan saling berbagi informasi termasuk terkait edukasi kepemiluan, pengawasan partisipatif, dan demokrasi kepada masyarakat,” ungkap Arif.
Selain KABARPAS yang saat ini masih menjadi satu-satunya media yang menjalin kerjasama, Bawaslu juga berencana akan melakukan kerja sama dengan media-media yang lain. Rencana ini juga sebagai penguatan jaringan informasi dan penyebarluasan akses masyarakat terhadap informasi-informasi terkait kepemiluan.
“Sinergitas bersama kabarpas ini yang dpertama kali di tahun 2026. Dan sinergitas ini juga akan terbangun dengan media-media yang lain dalam upaya yang sama yaitu penyebarluasan informasi, edukasi terhadap masyarakat terkait pemilu dan demokrasi,” terang Arif.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan berharap penyebarluasan informasi kepemiluan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif. Sinergi dengan media lokal juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif, sekaligus mendorong keterlibatan publik dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Kami berencana memperluas kerja sama dengan media lainnya sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih sadar akan hak, kewajiban, dan perannya dalam penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya. (hmd/ian).

















