Trenggalek, kabarpas.com – DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baoemperda) menggelar rapat kerja bersama eksekutif, Rabu (3/4/2023) siang.
Agenda dalam rapat tersebut adalah evaluasi rencana penyusunan peraturan daerah (perda).
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Amin Tohari mengatakan, pihaknya akan mempercepat pembahasan Ranperda, supaya 29 Raperda yang sudah masuk dalam Propemperda tahun 2023 bisa tepat waktu.
“Kami ingin mengevaluasi penyusunan perda tahun 2023, “ucapnya.
Amin menuturkan, 29 raperda tersebut merupakan usulan dari eksekutif serta inisiatif dari DPRD Kabupaten Trenggalek.
“Ada 10 raperda usulan bupati, 16 inisiatif dari DPRD dan tiga ranperda lainnya adalah ranperda komulatif terbuka,” imbuhnya.
Politisi PKB ini berharap agar setiap perda bisa segera diundangkan.Mengingat sebelum diundangkan ada tahapan, yakni Harmonisasi dari Kemenkumham perwakilan Jatim.Selain itu, masuk dalam fasilitasi gubernur memakan waktu yang cukup lama.
“Kita harus tetap patuhi aturan dari pusat.Jadi tidak bisa mendikte, walaupun waktunya cukup lama,” tandasnya.
Selanjutnya, dia menyampaikan jika Bapemperda juga mendorong percepatan Ranperda APBD Perubahan 2023.Karena pembahasannya dimajukan dan tidal seperti tahun sebelumnya.
“Pada bulan Juli mendatang nota APBD Perubahan sudah disampaikan,” tukasnya.
Dia menegaskan, dengan adanya percepatan dalam pembahasan bisa menjadi sesuatunya efektif dan efisien.
“Semoga semua bisa terealisasi dan tepat sasaran, ” tutupnya. (ags/ian).

















