Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 1 Mar 2026

Guru Besar UIN Jakarta: Jangan Prematur Menilai Polemik Zakat


Guru Besar UIN Jakarta: Jangan Prematur Menilai Polemik Zakat Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com — Polemik yang mengemuka terkait pernyataan Menteri Agama tentang zakat dinilai perlu ditempatkan dalam kerangka yang jernih dan proporsional. Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, mengingatkan agar masyarakat tidak tergesa-gesa membangun kesimpulan sebelum memahami konteks secara utuh.

Hal itu ia sampaikan saat dimintai pandangan oleh media mengenai dinamika yang berkembang menjelang Ramadan. Menurutnya, perdebatan yang terjadi lebih banyak dipicu oleh pembacaan parsial terhadap pernyataan yang beredar di ruang publik.

“Dalam tradisi Islam, kehati-hatian dalam menerima dan menilai informasi merupakan bagian dari etika sosial. Tabayun bukan sekadar anjuran, tetapi prinsip moral yang harus dijaga,” ujarnya.

Prof. Tholabi menegaskan bahwa secara normatif, kedudukan zakat tidak pernah berubah. Ia adalah rukun Islam sekaligus kewajiban individual (fardhu ‘ain) yang memiliki dasar yang sangat kuat dalam al-Qur’an dan Sunah.

“Zakat memiliki posisi qath‘i dalam ajaran Islam. Tidak ada pergeseran normatif dalam hal itu,” jelasnya.

Sebagai Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, ia menilai substansi gagasan yang berkembang sebenarnya berkaitan dengan upaya memperluas penguatan instrumen filantropi Islam secara menyeluruh.

Menurutnya, optimalisasi wakaf, infak, dan sedekah harus dipahami sebagai strategi komplementer, bukan substitusi terhadap zakat.

“Dalam perspektif maqashid al-syari‘ah, penguatan berbagai instrumen dana sosial Islam merupakan upaya memperbesar kemaslahatan dan memperkuat keadilan distribusi,” katanya.

Ia menambahkan, di tengah momentum Ramadan, perbedaan penafsiran seharusnya tidak berkembang menjadi polarisasi yang mengganggu persaudaraan umat.

“Energi publik sebaiknya difokuskan pada penguatan solidaritas sosial dan pemberdayaan umat,” pungkasnya. (ajo/ian).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Trending di Berita Pasuruan