Pasuruan, Kabarpas.com – Sebanyak 32 pegawai dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pasuruan dan 12 pegawai dari 4 Kecamatan selaku petugas pelayanan tempat pembayaran pajak daerah Khususnya PBB-P2 di Kecamatan mengikuti pembekalan pelayanan pajak daerah Tebar Pesona (Terampil, Sabar, Profesional dan Amanah) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan. Rabu (2/6/2021) di Hotel Horison Kota Pasuruan.
Pembekalan tersebut resmi dibuka oleh Wali Kota Pasuruan dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan (Asisten II) Kota Pasuruan, Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Kepala Badan Pendapatan Daerah beserta jajarannya, Camat Se-Kota Pasuruan, Narasumber dari Universitas Brawijaya Malang, para peserta serta undangan lain.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan Siti Zuniati mengatakan maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah memberikan pembekalan kepada SDM pelayanan pajak daerah agar mengerti dan memahami sehingga mampu melaksanakan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak dengan Tebar Pesona yaitu Terampil, Sabar, Profesional dan Amanah.
“Sedangkan tujuannya adalah agar SDM pelayanan dapat menerapkan pelayanan Tebar Pesona sebagai jiwa dan nafas keseharian untuk meningkatkan mutu pelayanan yang pada akhirnya juga akan meningkatkan kepuasan kepada masyarakat wajib pajak,” ujarnya.
Sementara Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam kesempatan ini, menyampaikan kegiatan ini merupakan rumus Wali Kota dan Wakil Wali Pasuruan nomor 1 dari 3 rumus Pasuruan Kota Madinah yakni maju ekonominya sehingga diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pasuruan terus meningkat meskipun ditengah pandemi dengan ditandai dengan upaya nyata kebijakan dan implementasi dari tahun ke tahun harus mengalami peningkatan.
Lebih lanjut dikatakan, menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, BPHTB serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) ini merupakan sesuatu yang sangat penting. Kota Pasuruan masih terkesan jalan sendiri-sendiri antara pemberi ijin dan pengurus pajak sehingga tidak sinkron dan masih egosektoral.
Oleh karena itu diminta kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pasuruan
untuk mengirim surat ke OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan terkait pemasangan spanduk/banner untuk mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada dan saling koordinasi dengan pihak terkait.
Gus Ipul menyambut baik prinsip tebar pesona dan mengajak kepada peserta kegiatan untuk meningkatkan semangat dalam bekerja serta sumber daya manusia harus ditingkatkan.
Diakhir acara Gus Ipul berharap kegiatan ini benar-benar mendapat Rakmat dari Allah SWT dan peserta kegiatan dapat menambah ilmu serta wawasan sehingga bisa mengimplemenntasikan dalam tugas sehari-hari.
Seusai sambutan dilanjutkan penyematan pin oleh Gus Ipul kepada perwakilan peserta sebagai tanda di mulainya kegiatan pembekalan. (ajo/gus).

















