Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 25 Feb 2026

Identitas Tengger Makin Paten, Kaweng dan Udeng Bromo Resmi Jadi WBTB Nasional


Identitas Tengger Makin Paten, Kaweng dan Udeng Bromo Resmi Jadi WBTB Nasional Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Khazanah budaya asli Kabupaten Pasuruan kian diakui di level nasional. Dua elemen penting dari busana masyarakat Suku Tengger, yakni Kaweng dan Udeng Bromo (Udeng Tengger), kini resmi menyandang status sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Sertifikat pengakuan dari pemerintah pusat tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada Februari 2026 ini.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa, menyatakan bahwa penetapan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan penegasan posisi Kaweng dan Udeng Bromo sebagai simbol identitas serta kehormatan masyarakat lereng Bromo.

“Penetapan WBTB ini bertujuan memastikan budaya lokal tetap lestari di tengah pesatnya perkembangan pariwisata di kawasan Bromo Tengger Semeru,” ujar Agus, Rabu (25/2).

Menurut Agus, pengakuan negara ini menjadi mandat penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk terus menjaga, mempraktikkan, dan mewariskan nilai-nilai tradisi tersebut kepada generasi mendatang. Ia meyakini bahwa budaya yang terjaga tidak hanya memperkuat identitas, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi warga setempat.

“Warisan budaya harus terus tumbuh dan memberi manfaat. Budaya menjadi kekuatan pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.

Dalam seremoni tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan total 46 sertifikat WBTB Indonesia tahun 2025 kepada berbagai kabupaten/kota. Selain Kaweng dan Udeng Bromo, sejumlah karya budaya tersohor lain dari Jatim turut menerima pengakuan serupa. Di antaranya Batik Ghentongan (Bangkalan), Angklung Banyuwangi, Sego Boran (Lamongan), hingga kuliner ikonik Lontong Balap (Kota Surabaya).

Penetapan ini diharapkan menjadi tameng bagi budaya Suku Tengger dalam menghadapi arus modernisasi dan pariwisata masif di kawasan Bromo. Dengan status WBTB, Kaweng dan Udeng Bromo kini memiliki payung hukum pelestarian yang lebih kuat sekaligus menjadi magnet baru bagi pengembangan ekonomi kreatif berbasis tradisi di Kabupaten Pasuruan. (dis/ian).

Artikel ini telah dibaca 78 kali

Baca Lainnya

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

7 Agustus 2026 - 20:31

Bupati Jember Bantah Programnya Sekadar Populis, Akui Kekompakan ASN Masih Jadi Tantangan

7 Agustus 2026 - 20:26

DBHCHT Kota Pasuruan Hadirkan Perlindungan Nyata, Ahli Waris Pekerja Rentan Terima Santunan Rp70 Juta

7 Agustus 2026 - 16:19

Polres Jombang Perkuat Kolaborasi, Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla

7 Agustus 2026 - 13:28

Sengketa Tanah Bobi Warga Silo Jember vs Bunda Bali Berlanjut di Jalur Pidana dan Perdata 

7 Agustus 2026 - 13:26

INDOMOBIL Expo Semarang 2026 Hadirkan Beragam Kendaraan Listrik Terbaru dan Promo Spesial

7 Agustus 2026 - 09:13

Trending di KABAR NUSANTARA